Nelayan Pertanyakan Tanah Sertifikat Oloran

- Editorial Team

Rabu, 6 Juni 2012 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Gresik siap memfasilitasi sertifikasi 200 bidang tanah milik Nelayan Gresik, gratis. Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kelautan Perkanan dan Peternakan Kabupaten Gresik, Ir. Sentot Supriyohadi saat membuka sosialisasi Sertifikasi Hak Atas tanah Nelayan (SeHAT NELAYAN) yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Gresik, Rabu (6/6).
 
Tampaknya para peserta antusias mengikuti acara ini. Selain adanya program gratis sertifikasi, ternyata masyarakat Nelayan banyak yang ingin memahami masalah pertanahan tersebut. Para peserta yaitu Nelayan, Lurah dan Kades serta Camat yang mempunyai penduduk Nelayan serta pengurus Himpunan Nelayan Indonesia (HINSI) Gresik, satu persatu mengajukan pertanyaan. M. Syamsum misalnya, Nelayan asal Kroman Gresik ini menanyakan tentang status tanah oloran.”bisakah tanah oloran yang sidah ditempati selama 25 tahun diurus sertifikatnya?”.
 
Dengan Tegas Kepala Sub Seksi Pemberdayaan Badan Pertanahan Gresik, Bambang Sulistyo menjawab, Tidak Bisa. “ Tanah oloran tidak bisa disertifikasi, yang bisa disertifikasi hanyalah tanah yasan” katanya. Tak hanya M. Syamsul yang antusias bertanya, Subkhan Nelayan asal Delegan juga berharap kepada pihak berwenang terutama para Kades agar sertifikasi nelayan ini benar-benar dinikmati nelayan,”jangan sampai ada orang lain yang bukan Nelayan menikmati fasilitas sertifikasi tanah Gratis ini” harap Subkhan.
 
Terkait harapan Nelayan ini, Plt. Kadis Kelautan, Perikanan dan Peternakan, Sentot Supriyohadi berjanji akan selektif menjalankan program ini. Pihaknya bersama HINSI Gresik akan ikut turun langsung dalam pendataan pra sertifikasi ini. Tahap awal yaitu tahun 2012 ini kegiatan yang dilakukan Identifikasi dan Inventarisasi, penyiapan data dan penyusunan daftar nominatif. Selanjutnya tahun 2013 baru dilaksanakan penetapan, pelaksanaan dan penerbitan sertifikasi. Tahun 2014 baru penyerahan sertifikat itu dilaksanakan yang kemudian akan dilakukan pembinaan terkait sertifikasi ini.
 

Sentot berupaya agar pelaksanaan progam ini betul-betul dinikmati Nelayan. “kami bersama Hinsi Gresik telah membentuk kepanitiaan. Dan Untuk membantu meringankan biaya-biaya lain,  misalnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kami akan mengajukan keringanan kepada Bupati Gresik ” katanya.  (sdm)

Baca Juga :  MDMC Obati Penyitas Banjir Gresik Selatan, Ditpolairud Baksos Sembako
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo
Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik
DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025
Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang
Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:27 WIB

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:03 WIB

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:20 WIB

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Minggu, 30 November 2025 - 19:16 WIB

Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Berita Terbaru

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sumatera Utara Yes Or No

Jumat, 5 Des 2025 - 10:08 WIB