Ancaman 10 Th Bagi Soleh, Sang Pengepul Togel

- Editorial Team

Minggu, 18 September 2016 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

judisolehkabargresik.com – Moch Saleh (42), kini harus berurusan dengan kepolisian. Hobi dia berjudi, membawanya tinggal di balik jeruji besi. Warga asal Jalan Kalimas Baru nomor 60 Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya itu hanya bisa pasrah, lantaran dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saleh, berhasil diringkus Jajaran Reserse (Reskrim) Sektor Gresik Kota di Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Juma’at (16/9) sore sekitar pukul 15:30 WIB, saat menyalin angka togel dari handphone ke kertas, hasil titipan Joni (teman karibnya itu, red).

Baca Juga :  Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting

Kanit Reskrim Sektor Gresik Kota, Ipda Suparmin saat di konfirmasi mengatakan, selain menjadi pelaku, Saleh diduga juga menjadi perantara judi togel, setelah titipan angka togel terkumpul, Dia menyetorkan ke bandar judi togel, yang kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima titipan nomor judi togel dari penombok, yang dikirim melalui SMS, pelaku Saleh, menyetorkan ke bandar Hamid (DPO),” ujar Suparmin.

Baca Juga :  Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Satu unit handphone merk Polytron warna abu abu, satu buah buku tulis berisi rekapan angka judi togel, satu lembar kertas berisi titipan angka judi togel dari penombok dan satu buah bolpoin merk pilot telah disita polisi sebagai barang bukti.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, Saleh dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Yudi/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB