kabargresik.com – Perekaman data e-KTP kabupaten Gresik yang dijadwalkan tanggal 30 September 2016 belum memenuhi target. Dinas Kependudukan, Catatan sipil, dan Sosial hanya mampu merekam 78 persen dari target data.
Jumlah penduduk yang belum masuk data pembuatan eKTP di kabupaten Gresik adalah sebanyak 32 ribu jiwa, yang sudah disebarkan ke seluruh desa yang ada di kabupatrn Gresik. Namun pertanggal 24 September 2016, masih mencapai 78 persen dari data yang ditentukan. Yakni sebanyak 25 ribu jiwa yang sudah melakukan perekaman data.
Baharudin bagian staf kependudukan, menjelaskan bahwa tanggal 30 September adalah batas terahir perekaman data di masing-masing wilayah kecamatan di kabupaten Gresik. Serta pemblokiran data ganda pada warga yang ketahuan telah melakukan perekaman data di daerah lain. “Warga yang usianya sudah masuk daftar namun belum melakukan rekaman, maka datanya diblokir. Kalau mengaktifkan lagi ya harus datang kesini”. Jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Baharudin, warga yang masih belum melakukan rekaman data paling banyak adalah warga yang menjadi TKI di luar negeri. Selain itu juga warga yang sudah tua. Meskipun pihak dinas menyediakan jemput bola, namun hal itu berjalan maksimal. Karena banyak warga yang mendaftarkan ke desa.
Meskipun perekaman data terahir tanggal 30 kemarin, namun pihak Dinas kependudukan Gresik terus menerima warga Gresik yang ingin melakukan pembuatan eKTP. jadi warga bisa langsung datang dan melakukan perekaman data. “Kalau pembuatan eKTP ya kita tidak ada berhentinya. Pihak Dinas terus memberikan pelayanan untuk masyarakat.” Tambah Baharudin. (Linda/mg2/k1)