Jangan Tiru Nenek Ini Ketagihan Jual Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 31 Mei 2017 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com – Berawal dari mengkonsumsi barang haram jenis shabu-shabu untuk pengobatan, Kesi Maningsih (52) Warga Putat Gede Barat 3/16 Kelurahan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal Surabaya ditangkap Satnarkoba Polres Gresik. Tak hanya dikonsumsi, nenek paruh baya itu ternyata menjualnya ke beberapa orang. 
Tak hanya nenek Kesi saat itu yang di amankan petugas, dua orang pemuda juga berhasil di ringkus jajaran Satnarkoba Polres Gresik. Mereka adalah Budi Santoso (32) alias Ambon Warga Malang yang kost di Jalan Kapten Dulasim kampung Kramat Kelurahan Kramatinggil Kecamatan Gresik dan Prianto (36) Warga Dupak Krembangan Surabaya.
Kesi berdalih, ia mengkonsumsi shabu-shabu itu karena saran dari beberapa temannya supaya penyakit yang ia derita lekas sembuh. “Awalnya saran dari beberapa teman untuk di kasi obat ini setelah tak coba memang sakit saya berangsur sembuh,” ujar Kesi
Setelah dikonsumsi sendiri untuk keperluan pengobatan penyakit yang diderita selama tiga bulan, perempuan dua cucu itupun tergiur untuk di jual kembali karena dirasa menguntungkan. Kesi lalu membeli paket besar dari seorang bandar dan dijual lagi dengan paket kecil-kecil.
“Saya konsumsi obat itu kurang lebih sudah tiga bulan, karena sakit saya berangsur sembuh makanya saya konsumsi. Selain itu kalau ada orang pesan ya tak kasi, wong saya dapat untung, kan lumayan buat biaya hidup cucu saya,” lanjutnya. 
Menurutnya, selama mengkonsumsi shabu-shabu, ia tidak mengetahui bahwa barang haram yang ia kosumsi dan yang dijual itu termasuk narkoba jenis shabu-shabu.” Selama ini saya tidak tahu kalau itu shabu. setahuku ya itu obat, saya beli dari mas Wiji Warga Surabaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Chotib Widiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap ketiga orang tersebut. “Ketiga orang tersebut hampir bersamaan kita tangkap. cuman, beda tempat kejadiannya” Katanya.
Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, Polisi mengamankan berbagai barang bukti diantaranya, barang bukti milik Kesi, satu tas hitap berisi plastik klip dan sabu seberat 0,81 gram, kaleng rokok berisi 3 pipet kaca, alat hisap, satu botol alkohol dan HP Blackberry.
Selain barang bukti milik Kesi, Barang bukti milik Budi Santoso juga diamankan polisi antara lain, Satu bungkus sabhu seberat 0,32 gram dan satu buah HP merk Aldo. Barang bukti milik Prianto, satu paket sabhu seberat 0,10 gram, satu pipet kaca berisi kristal putih seberat 0,88 gram, gunting, alat hisap dan HP merk nexian.
Atas perbuatanya ketiga pelaku tersebut terancam pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua puluh tahun. (Akmal/k1)

Baca Juga :  Mencuri Gardan Truk Dituntut 1 Th Penjara
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB