Balai Desa Mangkrak Akibat Regulasi Berubah

- Editorial Team

Senin, 18 September 2017 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Miris, di Kabupaten Gresik tepatnya wilayah utara masih ada balai desa yang ditutupi dengan triplek dan kayu seadanya. Pemerintah desa Bangeran kecamatan Dukun terpaksa melakukannya, sebab balai desa yang dibangun dua tahun lalu tak kunjung usai diperbaiki.

Menurut kepala desa Bangeran Kecamatan Dukun Muhammad Habib, pihaknya terpaksa melakukan penutupan balai desa dengan triplek serta kayu seadanya untuk menghindari dari terik matahari dan hujan.

“karena balai desa tak kunjung usai. Ya terpaksa kami kantor di balai desa yang lama, karna balai desa lama sudah rusak kami terpaksa menutupnya dengan kayu dan triplek seadanya,” katanya kepada Kabargresik.com Sabtu (16/09)

Sampai saat ini, pemerintah desa Bangeran Dukun masih menggunakan balai desa yang lama walaupun sudah tidak layak huni. Terpantau, kantor yang digunakan untuk pelayanan masyarakat desa tersebut ditutupi dengan triplek, kayu dan seng bekas seadanya.

Sebenarnya, balai desa tersebut sudah diperbaiki pada tiga tahun lalu memakai dana desa. Namun, ketika terdapat regulasi baru yang berisi tentang pembangunan balai desa tidak boleh mengggunakan dana desa. Balai desa tersebut pembangunannya mangkrak.

Baca Juga :  Ini Cara Khofifah Bebaskan Indonesia Dari Gepeng

“Waktu itukan boleh jadi saya menggunakan pembangunan balai desa melalui dana desa, sekarang sudah tidak boleh”

Lebih lanjut Habib menyatakan pihaknya sudah melakukan pengajuan agar balai desa diteruskan pembangunannya memakai dana bantuan diluar dana desa.

Namun, dirinya sendiri belum mengetahui kapan balai desa tersebut akan diteruskan pembangunannya. “Sudah saya ajukan melalui dana Pokir dewan” tutup dia(Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
160 ODGJ di Gresik Dapat Penanganan Terpadu Sepanjang 2025
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik
Berita ini 78 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22 WIB

Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:52 WIB

Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Perkuat Konten Kelas DTCP, Spemdalas Jalin Komunikasi dengan ITS

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:46 WIB