kabargresik.com – Operasi bertajuk bersih masyarakat Polsek Panceng berhasil mengamankan 8 jerigen toak, 58 botol arak, 5 bir bintang dan 2 guines. Kesemua barang haram tersebut di amankan petugas di Polsek Panceng dari
penjual yang tertangkap dalam operasi tersebut bernama Tutik warga desa Prupuh Panceng, tersangka langsung di amankan di Mapolsek Panceng, Senin [3/10/6] dinihari.
Perempuan asal Tuban itupun mengaku menjual barang haram tersebut karena terdesak masalah ekonomi. Untuk sementara ini tersangka masih di tahan dan akan di tindak lanjuti oleh Polsek Panceng selanjutnya akan dilakukan pembinaaan lebih lanjut.
Menurut Junaidi kanit Reskrim Polsek Panceng menuturkan operasi tersebut sudah di intai pihak kepolisian karena memang sudah di ingatkan tetapi pihak penjual mengindahkan. “Modus yang di lakukan tersangka penjual miras adalah mengelabuhi petugas dengan menyulap rumahnya menjadi warung kopi, padahal menjual miras” ujarnya kepada kabargresik.com
Modus yang dilakukan tersangka memang cukup bisa mengelabuhi petugas, karena barang bukti di temukan di bawah tanah karena tersangaka menaruh miras di dalam tanah. Dan juga di warung tersebut kerap melakukan aksi pesta miras.
Polsek panceng memang terus melakukan operasi miras, karena di daerah Panceng keberadaan miras sangat banyak dan penyebarannya pun merata. Rata-rata miras tersebut di peroleh dari Tuban.
Memang adanya warung miras ini memang meresahkan warga sekitar karena banyak warga desa lain kecamatan ikut berpesta miras dalam rumah tersebut. Setelah di konfirmasi secara terpisah Sulanam mengungkapkan keresahannya tentang adanya warung tersebut. “Sudah hampir 10 tahun mas warung itu berdiri, kami sudah memperingatkan tapi selalu di abaikan” tutur kepala desa Prupuh Panceng. [Akmal/mg1/tik]