Berdalih Tidak Cukup Bukti AHS Dilepas

- Editorial Team

Kamis, 11 Juni 2015 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik yang ditangkap di depan warung di Jl Kalimantan 90 yang diduga melakukan pemerasan ternyata di lepas oleh Polisi. Polisi menyatakan belum kuat alat buktinya.

AHS Kamis pagi (11/6) sudah terlihat masuk kantor dan bahkan datang di peresmian Gedung DPPKAD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHS saat dikonfirmasi wartawan tidak mau memberi komentar.

Sementara itu kabag Humas Pemda Gresik, Suyono saat dikonfirmasi melalui seluler meminta untuk konfirmasi langsung dengan AHS.

“Saya kira tidak ada masalah, dia ada dikantor kok,” ujar Suyono melalui seluler, Kamis (11/6).

Baca Juga :  Penyamun Pemda Gresik Tertangkap

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo  dikonfirmasi wartawan mengatakan hasil gelar perkara pada Rabo malam (10/6) dinyatakan kurang alat bukti.

“Dalam keterangan yg diberikan AHS dan bukti dilapangan sudah kita lakukan gelar perkara. Dari hasil gelar kita belum mendapatkan cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.” ujar Ady Wibowo dalam peaan singkatnya.

Namun Kapolres juga mengatakan  akan mengupayakan bukti-bukti lain dilapangan.

Kasus ini ramai menjadi perbincangan publik di Gresik setelah Pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik berinisial AHS ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  yang dilakukan anggota Polisi Polda Jatim.  Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB Pejabat ini diduga melakukan ancaman kepada wajib pajak.

Baca Juga :  Anggota Dewan Sesalkan Kinerja Giri Tirta, Disuntik Dana Pelayanan Tetap Buruk,

Informasi yang berkembang, pejabat yang tertangkap tangan Polisi itu  berinisial AHS. Pejabat tersebut menjabat salah satu kepala bidang di DPPKAD pimpinan Yetty Sri Suparyati.

Keterangan yang dihimpun dilapangan menyebutkan, AHS ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) anghota Polda Jatim. Kejadianya Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu rumah makan di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB