Betulkah Pelaku Kekerasan Seks Anak Adalah Korban

- Editorial Team

Kamis, 14 Juli 2016 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nyimpang.jpgkabargresik.com Anak anak yang terlibat dalam perilaku penyimpangan sexual tetaplah seorang anak, bukanlah seseorang yang dianggap bersalah atas perbuatannya, sebuah studi melaporkan. Sebuah badan penyelidikan publik yang didukung dengan dana dari Barnados menyatakan bahwa anak anak yang terlibat penyimpangan sexual terhadap sesamanya merupakan korban dari ketidaktahuan akan sexualitas atau memiliki trauma akan hal itu.

Dengan kata lain, banyak anak yang melakukan kesalahan saat mereka mencoba mencari tahu fungsi sexualitas dan melakukan praktek dengannya.

Masih menurut laporan tersebut, walaupun upaya perlindungan privasi anak anak tersebut tetap diutamakan, namun yang juga diperlukan adalah menempatkan posisinya sebagai anak lebih dulu daripada pelaku penyimpangan sexsual.

Baca Juga :  Awas Uang Palsu Beredar Di Gresik

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak anak ini sebaiknya tidak diekspos ke publik lebih jauh karena hal itu dapat memberi dukungan yang tepat. Penyandang dana Barnardo.

 

Eksekutif Barnardo Javed Khan mengatakan:”Menempatkan anak anak sebagai pelaku penyimpangan sexsual mencegah mereka untuk menjalani proses penyembuhan dan melanjutkan hidup yang positif.”

Penyimpangan prilaku sexual pada anak dapat diartikan sebagai adanya obrolan seputar sexual yang menimbulkan rangsangan atau melakukan aktivitas sexual yang tidak seharusnya bagi anak seusia mereka atau anak yang menginjak remaja, terkadang mereka melakukannya dengan orang yang sudah cukup umur, sudah mampu mengontrol emosi, sudah memahami perbedaan gender, mempunyai fisik yang kuat atau dengan orang yang pandai.

Baca Juga :  450 Ancak Ramaikan Sedekah Bumi Betiring

Ada sedikit data yang mengungkap akan hal itu namun ada beberapa laporan yang menunjukkan bahwa lebih dari 4.200 anak dan remaja dilaporkan sebagai pelaku penyimpangan sexual dalam tahun 2013 – 2014.

 

Pada era smartphone canggih seperti saat ini, orang tua harus rutin melakukan control dan melindungi anak dari prilaku penyimpangan sexual dan juga pengaruh buruk dari gambar porno yang dapat merusak masa depan anak karena mereka masih terlalu muda untuk memahami hal tersebut. Nusrat Ghani Ketua Badan Penyelidik. (yd/Gunawan/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB