Betulkah Pelaku Kekerasan Seks Anak Adalah Korban

- Editorial Team

Kamis, 14 Juli 2016 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nyimpang.jpgkabargresik.com Anak anak yang terlibat dalam perilaku penyimpangan sexual tetaplah seorang anak, bukanlah seseorang yang dianggap bersalah atas perbuatannya, sebuah studi melaporkan. Sebuah badan penyelidikan publik yang didukung dengan dana dari Barnados menyatakan bahwa anak anak yang terlibat penyimpangan sexual terhadap sesamanya merupakan korban dari ketidaktahuan akan sexualitas atau memiliki trauma akan hal itu.

Dengan kata lain, banyak anak yang melakukan kesalahan saat mereka mencoba mencari tahu fungsi sexualitas dan melakukan praktek dengannya.

Masih menurut laporan tersebut, walaupun upaya perlindungan privasi anak anak tersebut tetap diutamakan, namun yang juga diperlukan adalah menempatkan posisinya sebagai anak lebih dulu daripada pelaku penyimpangan sexsual.

Baca Juga :  Korban Laka Pertigaan Bungah Mantan Guru Olahraga

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak anak ini sebaiknya tidak diekspos ke publik lebih jauh karena hal itu dapat memberi dukungan yang tepat. Penyandang dana Barnardo.

 

Eksekutif Barnardo Javed Khan mengatakan:”Menempatkan anak anak sebagai pelaku penyimpangan sexsual mencegah mereka untuk menjalani proses penyembuhan dan melanjutkan hidup yang positif.”

Penyimpangan prilaku sexual pada anak dapat diartikan sebagai adanya obrolan seputar sexual yang menimbulkan rangsangan atau melakukan aktivitas sexual yang tidak seharusnya bagi anak seusia mereka atau anak yang menginjak remaja, terkadang mereka melakukannya dengan orang yang sudah cukup umur, sudah mampu mengontrol emosi, sudah memahami perbedaan gender, mempunyai fisik yang kuat atau dengan orang yang pandai.

Baca Juga :  450 Ancak Ramaikan Sedekah Bumi Betiring

Ada sedikit data yang mengungkap akan hal itu namun ada beberapa laporan yang menunjukkan bahwa lebih dari 4.200 anak dan remaja dilaporkan sebagai pelaku penyimpangan sexual dalam tahun 2013 – 2014.

 

Pada era smartphone canggih seperti saat ini, orang tua harus rutin melakukan control dan melindungi anak dari prilaku penyimpangan sexual dan juga pengaruh buruk dari gambar porno yang dapat merusak masa depan anak karena mereka masih terlalu muda untuk memahami hal tersebut. Nusrat Ghani Ketua Badan Penyelidik. (yd/Gunawan/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
Pemotor Meninggal usai Tabrak Truk di Driyorejo Gresik
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:24 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB