Bupati Gresik Siapkan 34 Pasal Untuk Perbup PSBB

- Editorial Team

Jumat, 24 April 2020 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Gresik menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan 9 bab dan 34 pasal, hal ini disampaikan Mohammad Qosim Wakil Bupati (Wabup) Gresik saat bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kamis(23/4/2020).

“Kabupaten Gresik, Perbupnya sudah siap. Terdiri atas 9 bab dan 34 pasal. InsyaAllah poin-poin yang ada di Pergub kita sesuaikan dengan yang ada di Kabupaten Gresik. Kita masukkan semuanya,” ujar Qasim.

Ia mengatakan, perbup tersebut akan ditandatangani oleh Bupati Gresik pada Jumat (24/4/2020) pagi. Ia berharap, dengan penerapan PSBB di Gresik dan dua wilayah lain, mampu menekan angka penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sesuai Peraturan Gubernur nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur dengan nomor 188/2020/KPTS/013/2020.

Sebagai informasi, dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik, delapan kecamatan yang akan mengikuti PSBB. Kedelapan kecamatan itu yaitu Kecamatan Kebomas, Kecamatan Driyorejo Kecamatan Menganti, Kecamatan Manyar, Kecamatan Gresik, Kecamatan Sedayu, Kecamatan Duduksampean, dan Kecamatan Benjeng.

Baca Juga :  Hari Krida, Pemda Gelar Pameran

Pemberlakuan PSBB di Jawa timur dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan PSBB di tiga wilayah di Jatim yang tergabung dalam Surabaya Raya tersebut, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Selasa (28/4), hingga Senin (11/5).

“PSBB mulai berlaku tanggal 28 (April) sampai 11 Mei, atau selama 14 hari,” ujar Khofifah setelah melakukan rapat bersama Forkopimda di Gedung Negara Grahadi Kamis (23/4) malam.

Namun, kata Khofifah, sebelum PSBB tersebut dilakukan, Jumat (24/4) adalah tahap finalisasi perwali dan perbup. Dan selanjutnya akan ada sosialisasi selama tiga hari.

Baca Juga :  Muncul Wabah PMK: Pemkab Gresik Upayakan Bantuan Untuk Peternak Sapi

“Jum’at Insya allah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan. Dan insya Allah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku,” katanya.

Setelah 14 hari berlaku, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB. Jka nilai atau angka tidak sesuai dengan aturan Menkes, maka pihaknya akan memperpanjang masa PSBB.

Namun, jika nilai sudah memenuhi aturan Menkes, maka PSBB dapat dihentikan. Meski begitu, menurutnya jika PSBB dihentikan, pihaknya tetap akan menerapkan aturan physical distancing secara ketat.

Perwakilan dari Pemkot Surabaya diwakili Hendro Gunawan Sekretaris Daerah, dari Sidoarjo dihadiri Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, dan dari Gresik diwakili M. Qosim Wakil Bupati. (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik
DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025
Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Di Hari Santri Suasana Kantor Bupati Gresik Jadi Bak Pesantren
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:03 WIB

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:20 WIB

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Minggu, 30 November 2025 - 19:16 WIB

Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang

Minggu, 23 November 2025 - 15:17 WIB

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Selasa, 18 November 2025 - 20:42 WIB

DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD

Berita Terbaru

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB

KESEHATAN

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Jumat, 5 Des 2025 - 15:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Sumatera Utara Yes Or No

Jumat, 5 Des 2025 - 10:08 WIB