Cewek Wonokusumo Bawa SS Dituntut 6 Th Penjara

- Editorial Team

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comrps20160823_160200_180.jpg  – Terdakwa Nurul Jannah (20) warga Wonokusumo Jaya 4/16 kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya menangis ketika JPU Pompy Polansky menuntut hukuman 6 tahun penjara atas kepemilkan 0.43 gram SS. Tidak hanya itu, jaksa juga memberikan sanksi denda Rp. 1milyar subsidair 6 bulan penjara.

 

Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa hanya tertunduk dan sesekai mengusap air matanya. Dia menyesala akan tindak pidana yang dilakukan. Melalui kuasa hukumnya Imam Chambali terdakwa meminta waktu satu minggu kepada Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati untuk mengajukan pledoi.

 

“Berdasarkan alat bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa terbukti memiliki,menguasi narkotika jenis SS. Terdakwa terbukti melanggar pasal 112  ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegas Pompy.

Baca Juga :  Gresik Kantongi Tiket Ke Porprof Madiun

 

Seperti diketahui, terdakwa diseret ke meja hijau karena telah menguasai narkotika jenis SS. Waktu itu, pada hari Kamis 31 Maret 2016 sekitar pukul 19.30 Wib didepan toilet SPBU Sentolan Jl.Veteran Gresik, terdakwa ditangkap oleh anggota Polsek Kota karena membawa SS seberat 0,43 gram yang digenggam ditangan kanannya. Barang tersebut rencananya akan dikasihkan sama pemesan. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat
60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo
Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:27 WIB

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Membanggakan, Siswa SD Almadany Almira Juara 2 Nasional Lomba Panahan

Senin, 8 Des 2025 - 01:16 WIB

Advertorial

APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga

Minggu, 7 Des 2025 - 22:26 WIB

Muhammadiyah Gresik

Fun Walk UMG Berhadiah Umroh, Ada Cek Kesehatan Gratis Pula

Minggu, 7 Des 2025 - 16:14 WIB

Muhammadiyah Gresik

Majelis PAUD Dasmen PDA Gresik Bakar Semangat Guru ABA di Milad IGABA

Minggu, 7 Des 2025 - 07:14 WIB

Muhammadiyah Gresik

Di Ajang Ginofest 2025, Stand Pameran SDMM Ramai Pengunjung

Sabtu, 6 Des 2025 - 22:12 WIB