Dag Dig Dug Tunggu Penetapan UMSK Gresik 2016

- Editorial Team

Rabu, 30 Desember 2015 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image
Aksi massa SP Kep KSPI Kab Gresik di depan gedung Grahadi Surabaya, Rabo (30/12). [Foto: Totok/ SP KEP]
Kabargresik_ Sekitar 1000 orang perwakilan massa pekerja di ring satu, rabu ( 30/12/2015) mengikuti unjuk rasa mengawal penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) belum dapat bernafas lega pasalnya Soekarwo, Gubernur Jatim belum menandatangi Pergub tentang UMSK tahun 2016.

Sebagaimana di ketahui bahwa 5 Kabupaten / kota yaitu Surabaya, Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik sebelumnya telah mengusulkan UMSK oleh Bupati/Walikota masing – masing kepada Gubernur untuk di tetapkan.

Baca Juga :  Pendaftaran KPU Dibuka 21 April

Mereka melakukan aksi di depan gedung Grahadi Surabaya untuk mengawal penetapan UMSK tahun 2016.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen KEP KSPI Kab Gresik, Apin Sirait berkeyakinan usulan UMSK akan ditandatangani sebelum pukuil 00. “Ini tinggal urusan teknis, gubernur tinggal membubuhkan tandatangan saja,” ujar Apin berharap.

Baca Juga :  Kejur IPSI Gresik Diikuti 13 Perguruan Silat

Terkait kabar tersebut Mulyanto, Kadisnaker Gresik  belum menerima salinan Pergub tentang UMSK. “Memang belum mas, kemungkinan besok” katanya lewat telepon seluler. Dia juga menambahkan ada 56 Sektor yang di usulkan oleh Kabupaten Gresik.

Jika UMSK ini di tetapkan Gubernur maka menjadi catatan sejarah untuk pertama kalinya UMSK di berlakukan di Gresik. ( teguh/K1 )

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB