Dinilai Gagal Kelola Aset Kripto dan Derivatif, Ini Respons Bappebti

- Editorial Team

Kamis, 5 Januari 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan karena pihaknya gagal mengelola.

“Tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal mengelola kedua hal tersebut. Bahwa kedua hal ini masih banyak catatan iya. Tapi kalo disebut dengan kegagalan masih jauh,” ujar Didid dalam konferensi pers diJakarta, Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, baik aktivitas kripto maupun derivatif yang terkait dengan sekuritas dan mata uang ini justru tumbuh sejak 2018 dan permasalahan memang ada, namun relatif dapat diatasi.

Baca Juga :  Kontingen Papua Barat Daya Bersilaturahmi dengan PP Muhammadiyah Jelang Olympicad VII di Kota Bandung

“Kalau kita bandingkan dengan rasio antara permasalahan dengan yg teratasi itu di bawah 0 persen jadi sangat kecil,” ujarnya.

Sementara terkait masa transisi dari Bappebti ke OJK berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau UU Omnibus Law di bidang keuangan, diberikan durasi selama 24 bulan dan masa transisi ini pun akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan disusun dalam waktu enam bulan.

Dalam kesempatan tersebutDidid juga menuturkan penyebab lain aset kriptodan perdagangan derivatif berpindah, yakni berdasarkan laporan Financial Stability Board (FSB) pada tahun 2022 terjadi pertumbuhan nilai aset kripto yang pesat dapat berdampak pada nilai keuangan.

Baca Juga :  AMM Campurejo Lestarikan Tradisi Bagi Takjil

“Sehingga kita saat itu sepakat untuk menghasilkan kebijakan publik harus forward looking tidak hanya melihat sisi histori saja, tetapi ke depannya ini nanti seperti apa,” ujarnya.

Berkaca pada prediksi yang berpotensi menimbulkan dampak ada stabilisasi keuangan dan kompleksitas,maka antisipasi pun dilakukan dengan pemindahan dua poin tersebut ke OJK. “Jadi pemerintah maupun DPR forward looking, jangan sampai ada masalah baru kita rebut,” imbuhnya.

Sementara itus elama pengalihan belum dilakukan maka terkait pengawasan, pembinaan, dan kebijakan aset kriptoserta perdagangan derivatif tetap ada di Bappebti.

 

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Petrokimia Gresik Gaet Gen Z Lewat Program School Lab Farming
Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
Panggung Dalang Cilik Petrokimia Gresik: Merawat Warisan, Menumbuhkan Masa Depan
PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Petrokimia Gresik Gaet Gen Z Lewat Program School Lab Farming

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Panggung Dalang Cilik Petrokimia Gresik: Merawat Warisan, Menumbuhkan Masa Depan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:42 WIB

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB