DP4 Pilbup Gresik Amburadul

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2015 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik _  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gresik menemukan adanya kejanggalan pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPUD Gresik.  lembaga pengawas pemilu ini menemukan adanya penggelembungan jumlah pemilih. Bahkan, penggelembungan terjadi di seluruh Kecamatan di Kabupaten Gresik.

Perbedaannya terletak dari jumlah DP4  dari KPU RI berjumlah 939109 dengan rincian pemilih laki-laki 468018 dan pemilih perempuan berjumlah 461091. Sementara itu dari hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslih Panwascam bersumber data DP4 yang didapat dari DP4  yang dimiliki Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) terdapat selisih yang sangat besar. Data DP4 bersumber data PPK  berjumlah 977136 denbgan rincian pemilih laki-laki 488706, pemilih perempuan 488430 sehingga ada selisih 38027.

Selisih tertinggi terjadi di Kecamatan Sangkapura yang mencapai 6.939 orang. Posisi kedua ditempati Kecamatan Driyorejo yang mencapai 3.344 orang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Gresik M Faizin membenarkan jika pihaknya menemukan adanya selisih pada jumlah pemilih. Untuk data yang diperoleh dari KPUD Gresik mencapai 977.136 pemilih. “Sedangkan jumlah yang diperoleh dari KPU RI hanya 939.109 pemilih hasil analisis DP4 dari kemendagri,” terang Faizin yang juga mantan anggota KPUD Gresik sebelumnya.

Dikatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 7 PKPU nomor 4 tahun 2015, hanya KPU RI yang melakukan singkronisasi terhadap DP4 dari kemendagri. Sedangkan untuk data KPU Provinsi maupun KPUD Gresik mengikuti dari KPU RI. “Kalau berbeda ini berarti ada yang tidak beres, ” ujarnya.

Baca Juga :  Kejurnas Senam Petro Diikuti 13 Provinsi

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPUD Gresik untuk mengklarifikasi terkait adanya perbedaan tersebut. Namun, saat ini belum ada jawaban resmi dari KPUD Gresik terkait perbedaan ini. “Kami hanya ingin tahu kenapa jumlahnya bisa berbeda, apakah ini ada aturan tersendiri atau bagaimana,” kata Faizin.

Panwaslih  juga melakukan konsultasi kepada Bawaslu pusat dan KPU pusat. Pihaknya ingin memastikan jika memang ada penggelembungan pemilih, tindakan apa yang bisa dilakukan Panwaslih. “Kami hanya ingin memastikan saja, terkait dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Teguh)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari
Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah

Rabu, 30 April 2025 - 21:11 WIB

Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun

Senin, 28 April 2025 - 20:48 WIB

Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun

Kamis, 24 April 2025 - 22:52 WIB

Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah

Berita Terbaru