Galian C Haram Keluar Gresik

- Editorial Team

Rabu, 18 April 2012 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto melarang pengiriman galian c keluar dari Gresik. Pernyataan Bupati ini dsampaikan saat melantik Kepala Desa Menganti, Kecamatan Menganti Gresik, Mulyanto Rabu(18/4).


Galian C yang dimaksud Bupati Gresik ini adalah tanah urug, dimana tanah ini disinyalir digunakan untuk mereklamasi sungai. Larangan Bupati ini Untuk menghindari kerugian kerusakan lingkungan yang lebih besar. Selain itu larangan Bupati ini terkait percepatan pembangunan pengembangan Gresik. 

Beberapa pembangunan yang butuh percepatan yaitu pembangunan kawasan Pemukinan di Wilayah Gresik selatan.”kami sudah menandatangani MoU dengan Menteri Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Timur, Real Astate Indonesia (REI) untuk penyediaan kawasan perumahan sebanyak 10. 000 ha di Kawasan Gresik Selatan” kata Bupati.

Bupati menyatakan harga tanah di Kawasan Menganti dan sekitarnya akan melesat tinggi. Selain itu akan banyak menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Menganti.  “nantinya tidak ada tanah yang berharga murah lagi di wilayah Gresik Selatan”kata Bupati meyakinkan masyarakat menganti dan sekitarnya yang menghadiri Pelantikan Kades Menganti.

Terkait pelantikan Kades Bupati mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik Mulyono,  agar tetap menjaga persatuan bagi masyarakat desanya. “peran kades sangat penting, kades sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan” ujar Bupati. Kades harus punya semangat kerja tinggi, menguasai administrasi dan menguasai lingkungan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Where to Find Asian Sweetheart Online

Sebelum mengakhiri pidatonya, Bupati secara pribadi menyampaikan pesannya kepada Mulyanto, agar cepat beradaptasi dengan situasi sebagai seorang lurah.”kalau dulu dia mulai pagi hanya melayani dirinya sendiri, maka setelah dilantik saudara harus membiasakan diri untuk melayani masyarakat. Memimpin managemen di kantor desa. Bagaimanapun apabila ada kesalahan prosedur, misalnya pembangunan jalan lingkungan yang salah prosedur, yang kami minta pertanggungjawaban adalah kepala desanya” ujar Bupati mewanti-wanti.

Penulis: Sadiman
Editor: tikon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
97 Persen Karyawan Petrokimia Gresik Terlibat Inovasi, Hasilkan Nilai Tambah Rp357 Miliar
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Banjir Kali Lamong Kembali Rendam Ratusan Rumah di Gresik Selatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:29 WIB

DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:33 WIB

97 Persen Karyawan Petrokimia Gresik Terlibat Inovasi, Hasilkan Nilai Tambah Rp357 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:43 WIB

Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:00 WIB

Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ahmad Muzani: Muhammadiyah Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Jumat, 27 Jun 2025 - 05:34 WIB