Galian C Haram Keluar Gresik

- Editorial Team

Rabu, 18 April 2012 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto melarang pengiriman galian c keluar dari Gresik. Pernyataan Bupati ini dsampaikan saat melantik Kepala Desa Menganti, Kecamatan Menganti Gresik, Mulyanto Rabu(18/4).


Galian C yang dimaksud Bupati Gresik ini adalah tanah urug, dimana tanah ini disinyalir digunakan untuk mereklamasi sungai. Larangan Bupati ini Untuk menghindari kerugian kerusakan lingkungan yang lebih besar. Selain itu larangan Bupati ini terkait percepatan pembangunan pengembangan Gresik. 

Beberapa pembangunan yang butuh percepatan yaitu pembangunan kawasan Pemukinan di Wilayah Gresik selatan.”kami sudah menandatangani MoU dengan Menteri Perumahan Rakyat, Gubernur Jawa Timur, Real Astate Indonesia (REI) untuk penyediaan kawasan perumahan sebanyak 10. 000 ha di Kawasan Gresik Selatan” kata Bupati.

Bupati menyatakan harga tanah di Kawasan Menganti dan sekitarnya akan melesat tinggi. Selain itu akan banyak menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Menganti.  “nantinya tidak ada tanah yang berharga murah lagi di wilayah Gresik Selatan”kata Bupati meyakinkan masyarakat menganti dan sekitarnya yang menghadiri Pelantikan Kades Menganti.

Terkait pelantikan Kades Bupati mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik Mulyono,  agar tetap menjaga persatuan bagi masyarakat desanya. “peran kades sangat penting, kades sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan” ujar Bupati. Kades harus punya semangat kerja tinggi, menguasai administrasi dan menguasai lingkungan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Plengsengan Ambrol Diganti Gedek Sesek

Sebelum mengakhiri pidatonya, Bupati secara pribadi menyampaikan pesannya kepada Mulyanto, agar cepat beradaptasi dengan situasi sebagai seorang lurah.”kalau dulu dia mulai pagi hanya melayani dirinya sendiri, maka setelah dilantik saudara harus membiasakan diri untuk melayani masyarakat. Memimpin managemen di kantor desa. Bagaimanapun apabila ada kesalahan prosedur, misalnya pembangunan jalan lingkungan yang salah prosedur, yang kami minta pertanggungjawaban adalah kepala desanya” ujar Bupati mewanti-wanti.

Penulis: Sadiman
Editor: tikon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB