Harga cabai rawit merah di Kabupaten Gresik terus meroket, mencapai Rp 98.333 per kilogram berdasarkan data terbaru Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (SISKAPERBAPO) per 11 Januari 2025. Angka ini jauh melampaui rata-rata harga di Jawa Timur yang tercatat Rp 89.378 per kilogram.
Kenaikan harga ini bahkan hampir menyamai harga daging sapi yang saat ini berada di angka Rp 105.000 per kilogram. Kondisi ini dirasakan langsung oleh pedagang dan pembeli di Pasar Gresik.
Evi, seorang pedagang sayur di pasar tersebut, mengungkapkan bahwa harga cabai mulai melonjak sejak Desember lalu. “Sekarang saya jual di harga Rp 95.000 dari harga normal sekitar Rp 40.000. Puncaknya itu di pertengahan Desember, dan sampai sekarang belum turun signifikan,” katanya.
Evi juga mengeluhkan penurunan jumlah stok yang ia beli dari tengkulak, dari biasanya 5 kilogram menjadi hanya 2 kilogram. Ia berharap pemerintah dapat mengontrol harga agar tidak merugikan petani, pedagang, maupun pembeli.
Hal yang sama dirasakan Intan, salah satu pembeli di pasar. “Belinya sekarang sedikit saja, harganya mahal. Harapannya sih agar harga cabai tidak terlalu naik signifikan sehingga tidak memberatkan,” ujarnya.
Kenaikan harga cabai rawit merah ini diduga dipicu oleh cuaca ekstrem dan gangguan distribusi. Beberapa wilayah penghasil cabai mengalami banjir yang menyebabkan gagal panen, sehingga pasokan cabai ke pasar menurun drastis.
Kondisi ini memberikan dampak besar pada kebutuhan sehari-hari masyarakat, mengingat cabai adalah bahan pokok dalam masakan. Meski fluktuasi harga bahan pokok sering dianggap wajar, situasi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan, terutama menjelang momen penting seperti musim panen dan perayaan.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon