kabargresik_Manajemen PT Petrokimia Gresik (PKG) dalam hearing bersama Komisi B DPRD Gresik yang berlangsung di gedung dewan, Selasa (19/2) mengakui adanya indikasi pengoplosan pupuk bersubsidi di masyarakat.
“Kami menduga, kekalahan kami dalam persaingan harga pupuk, karena banyaknya praktek pupuk oplosan dengan bahan baku pupuk subsidi yang komposisinya tidak jelas,”kata Manager Humas PKG,Dupi Madya Ardiono mendampingi manager pemasaran PKG, Sudigdo dalam hearing yang diagendakan menyangkut kasus pupuk oplosan bersubsidi.
Terkait pupuk oplosan yang sempat digerebek oleh polisi di Kawasan Industri Gresik (KIG) Dupi mengaku kesulitan mendeteksinya.
“Karena, kami sampai saat ini belum dipanggil Polda Jawa Timur untuk dapat mendeteksi pupuk subsidi yang dioplos. Karena dengan barcode (kode karung pupuk- red), kami dapat mengetahui muasal pupuk tesebut,” bebernya.
Dugaan maraknya pupuk oplosan juga diungkapkan Sekretarsi Komisi B, Asro’in Widyana yang mengaku mengetahui banyak perusahaan kecil yang membuat pupuk oplosan diwilayah Gresik Utara.
“Banyak pergudangan atau perusahaan pupuk di Gresik Utara tepatnya di Kecamatan Sidayu dan Panceng. Apakah pupuknya sesuai standar. Apakah pabrik itu juga pembuat pupuk oplosan. Itu kan juga tangungjawab PT. Petrokimia Gresik,” tanya politisi Golkar itu.
Sedangkan anggota Komisi B, Faqih Usman memberikan solusi untuk membongkar tuntas praktek penyimpangan pupuk bersubsidi. Yakni, menilik data distribusi pupuk dari distributor hingga agen dan pengecer dengan dikomparasikan rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk untuk Gresik.
Sebab, dengan data tersebut, maka dapat diketahui sumber penyimpangan yang menyebabkan maraknya pupuk oplosan.
“Untuk dapat mengetahui praktek pupuk oplosan berbahan pupuk subsidi maka harus dicek kebutuhan dan pasokan ke petani Gresik. Karena, distributor tetap disuruh menebus pupuk ketika tidak musim tanam. Sebaliknya, ketika musim tanam, ada kelangkaan pupuk. Nah, disinilah minimal dapat diketahui letak penyimpangan. Minimal data untuk tahun 2012 karena tahun 2013 baru berjalan beberapa bulan,” katanya.
Sayangnya baik dari Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gresik maupun dari pihak PKG tidak bisa menyodorkan data RDKK pupuk bersubsidi. Hearing tidak menemukan solusi yang tepat karena minimnya data lapangan yang dimiliki baik eksekutif maupun leseglatif dan pihak PKG sendiri. (tik)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT