Hibah 2013 Jadi Sorotan Pudak

- Editorial Team

Selasa, 23 Desember 2014 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Aktifis Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (Pudak) yang melakukan aksi tutup mulut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Selasa pagi (24/12) mendesak Kajari memprises dugaan korupsi dana hibah APBD 2013 sebesar Rp114 miliar.

Aksi diam dengan tutup mulut itu hanya berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu Kasi Intel Kejari Gresik Sigit Santoso mendatangi pendemo fan menerima sebendel berkas dugaan korupsi dana hibah Rp114 miliar.

Ihya Ulumuddin , atau Yayak panggilan akrab aktivis Pudak itu menjelaskan, bila ada tiga tuntutan yang disuarakannya. Pertama, minta mengusut tuntas dana hibah sebesar Rp114 miliar, kedua menyelidiki penyelewengan APBD dari tahun 2013-2014 .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu yang kami tengarahi menyalahi ketentuan adalah pengadaan mobdin kepada sejumlah ormas Islam di Gresik. Karena pengajuannya 2014, namun diminta pemberian tanggal pengajuan 2013. Tujuannya supaya anggaran hibah 2013 terserap,” beber dia.

Baca Juga :  Peserta Unas Paket B Di Gresik 806 Siswa

Alamsyah, anggota LSM Pudak lainnya menambahkan, angaran hibah 2013 yang mencapai Rp114 miliar pada 2014 semakin naik menjadi Rp120 miliar. Diabanding bantuan sosial yang semakin berkurang. Padahal, tidak ada porsi yang sangat jelas alokasinya.

“Yang berbahaya, dana hibah menjadi alat kampanye Bupati Sambari Halim Radianto menuju Pilkada 2015. Diantaranya bagi-bagi mobil dinas dan motor kepada ormas Islam. Inilah yang kami katakan penyelewengan atau KKN,” tegas dia.

Selain itu,  tehnis pengajuan dana hibah dan dana sosial yang tahapannya menyalahi aturan. Sebab, memanipulasi pengeluaran dana hibah maupun sosial dengan cara merubah penanggalan pengajuan proposal.

Baca Juga :  Pudak Gresik Kembali Demo Di SI

“Jadi pengajuan 2014 tapi diminta diberi tanggal 2013 dengan tujuan mengeluarkan dana tersebut. Padahal, pengajuan dana hibah tersebut harusnya diajukan sebelum dibahas APBD maupun PABPD. Inilah yang banyak dilakukan oleh Pemkab,” beber dia dengan berapi-api.

Menyikapi hal itu, Kasi Intel Kejari Gresik Sigit Santoso menyatakan, pihaknya menerima data yang diberikan LSM Pudak yang didalamnya disebut ada dugaan penyelewengan dana hibah. Namun, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan terkait hal itu.

“Kami akan mempelajarinya. Jadi sekarang kami belum bisa menyikapinya, karen perlu kami buka dan pelajarinya,” tukasnya.(tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB