Kabargresik_ Aktifis Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (Pudak) yang melakukan aksi tutup mulut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Selasa pagi (24/12) mendesak Kajari memprises dugaan korupsi dana hibah APBD 2013 sebesar Rp114 miliar.
Aksi diam dengan tutup mulut itu hanya berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu Kasi Intel Kejari Gresik Sigit Santoso mendatangi pendemo fan menerima sebendel berkas dugaan korupsi dana hibah Rp114 miliar.
Ihya Ulumuddin , atau Yayak panggilan akrab aktivis Pudak itu menjelaskan, bila ada tiga tuntutan yang disuarakannya. Pertama, minta mengusut tuntas dana hibah sebesar Rp114 miliar, kedua menyelidiki penyelewengan APBD dari tahun 2013-2014 .
“Salah satu yang kami tengarahi menyalahi ketentuan adalah pengadaan mobdin kepada sejumlah ormas Islam di Gresik. Karena pengajuannya 2014, namun diminta pemberian tanggal pengajuan 2013. Tujuannya supaya anggaran hibah 2013 terserap,” beber dia.
Alamsyah, anggota LSM Pudak lainnya menambahkan, angaran hibah 2013 yang mencapai Rp114 miliar pada 2014 semakin naik menjadi Rp120 miliar. Diabanding bantuan sosial yang semakin berkurang. Padahal, tidak ada porsi yang sangat jelas alokasinya.
“Yang berbahaya, dana hibah menjadi alat kampanye Bupati Sambari Halim Radianto menuju Pilkada 2015. Diantaranya bagi-bagi mobil dinas dan motor kepada ormas Islam. Inilah yang kami katakan penyelewengan atau KKN,” tegas dia.
Selain itu, tehnis pengajuan dana hibah dan dana sosial yang tahapannya menyalahi aturan. Sebab, memanipulasi pengeluaran dana hibah maupun sosial dengan cara merubah penanggalan pengajuan proposal.
“Jadi pengajuan 2014 tapi diminta diberi tanggal 2013 dengan tujuan mengeluarkan dana tersebut. Padahal, pengajuan dana hibah tersebut harusnya diajukan sebelum dibahas APBD maupun PABPD. Inilah yang banyak dilakukan oleh Pemkab,” beber dia dengan berapi-api.
Menyikapi hal itu, Kasi Intel Kejari Gresik Sigit Santoso menyatakan, pihaknya menerima data yang diberikan LSM Pudak yang didalamnya disebut ada dugaan penyelewengan dana hibah. Namun, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan terkait hal itu.
“Kami akan mempelajarinya. Jadi sekarang kami belum bisa menyikapinya, karen perlu kami buka dan pelajarinya,” tukasnya.(tik)
Editor: sutikhon