Hibah 2013 Jadi Sorotan Pudak

- Editorial Team

Selasa, 23 Desember 2014 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Aktifis Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (Pudak) yang melakukan aksi tutup mulut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Selasa pagi (24/12) mendesak Kajari memprises dugaan korupsi dana hibah APBD 2013 sebesar Rp114 miliar.

Aksi diam dengan tutup mulut itu hanya berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu Kasi Intel Kejari Gresik Sigit Santoso mendatangi pendemo fan menerima sebendel berkas dugaan korupsi dana hibah Rp114 miliar.

Ihya Ulumuddin , atau Yayak panggilan akrab aktivis Pudak itu menjelaskan, bila ada tiga tuntutan yang disuarakannya. Pertama, minta mengusut tuntas dana hibah sebesar Rp114 miliar, kedua menyelidiki penyelewengan APBD dari tahun 2013-2014 .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu yang kami tengarahi menyalahi ketentuan adalah pengadaan mobdin kepada sejumlah ormas Islam di Gresik. Karena pengajuannya 2014, namun diminta pemberian tanggal pengajuan 2013. Tujuannya supaya anggaran hibah 2013 terserap,” beber dia.

Baca Juga :  Mie Hanyut Jadi Rebutan Warga

Alamsyah, anggota LSM Pudak lainnya menambahkan, angaran hibah 2013 yang mencapai Rp114 miliar pada 2014 semakin naik menjadi Rp120 miliar. Diabanding bantuan sosial yang semakin berkurang. Padahal, tidak ada porsi yang sangat jelas alokasinya.

“Yang berbahaya, dana hibah menjadi alat kampanye Bupati Sambari Halim Radianto menuju Pilkada 2015. Diantaranya bagi-bagi mobil dinas dan motor kepada ormas Islam. Inilah yang kami katakan penyelewengan atau KKN,” tegas dia.

Selain itu,  tehnis pengajuan dana hibah dan dana sosial yang tahapannya menyalahi aturan. Sebab, memanipulasi pengeluaran dana hibah maupun sosial dengan cara merubah penanggalan pengajuan proposal.

Baca Juga :  Ribuan Ikan Mati Di Perairan Campurejo

“Jadi pengajuan 2014 tapi diminta diberi tanggal 2013 dengan tujuan mengeluarkan dana tersebut. Padahal, pengajuan dana hibah tersebut harusnya diajukan sebelum dibahas APBD maupun PABPD. Inilah yang banyak dilakukan oleh Pemkab,” beber dia dengan berapi-api.

Menyikapi hal itu, Kasi Intel Kejari Gresik Sigit Santoso menyatakan, pihaknya menerima data yang diberikan LSM Pudak yang didalamnya disebut ada dugaan penyelewengan dana hibah. Namun, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan terkait hal itu.

“Kami akan mempelajarinya. Jadi sekarang kami belum bisa menyikapinya, karen perlu kami buka dan pelajarinya,” tukasnya.(tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Perkuat Konten Kelas DTCP, Spemdalas Jalin Komunikasi dengan ITS

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:46 WIB