Indospring Bantah Larang Karyawati Berjilbab

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2014 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ PT Indospring akhirnya melakukan klarifikasi terkait berita pelarangan berjilbab di lingkungan perusahaan dihadapan MUI, Depag, Muslimat, Fatayat, dan Anshor Kab Gresik. Klarifikasi dimediasi oleh Wakil Bupati Gresik, M Qosim, di ruang rapat Wabup, Selasa (25/11).

PT Indospring diwakili Kabag Umum, Dedy Kurniawan mengatakan pihak perusahaan tidak melarang karyawan putri memakai jilbab didalam perusahaan, baik larangan tertulis maupun tidak tertulis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak melarang karyawan untuk melepas jilbab di perusahaan,” ujar Dedy kurniawan.

Sayangnya usai pertemuan dengan tokoh masyarakat tersebut, Dedy ditanya terkait proses rekrutmen  saat wawancara apakah pihak managemen membeberitahukan kepada peserta terkait larangan berjilbab didalam lingkungan perusahaan, Dedy mengaku belum mengetahui proses rekrutmen yang ada.

Baca Juga :  Indospring Tolak Karyawan Berjilbab

“Saya belum cek, apakah kemarin pakai ada larangan,” elak Dedy.

Hasil pertemuan dengan Wakil Bupati dan tokoh masyarakat, pihak Indospring berjanji akan memberikan kebebasan kepada karyawan muslim untuk menjalankan sariat agamanya.

Sementara itu, M Qosim berharap aturan pemakaian jilbab pisa diakomodir dalam peraturan perusahaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja.

“Supaya jilbab bisa masuk SOP K3 perusahaan sehingga karyawan tenang,” ujar Qosim.

Baca Juga :  Pedagang busana muslim di Bali rasakan peningkatan penjualan

Sebelumnya saat proses rekrutmen karyawan beberapa hari lalu.
Pada Rabo (19/11) pihak managemen PT Indospring melakukan tes wawancara terhadap 10 calon pegawai.

Dari 10 calon pegawai tersebut ada 2 peserta perempuan ikut test yang memakai jilbab. Dari wawancara tersebut kedua peserta test diberitahu kalau nanti saat  bekerja di lokasi pabrik tidak boleh berjilbab.

Sontak keduanya kaget dengan kebijakan tersebut. Satu peserta langsung menyatakan mundur karena diyakini akan merusak keyakinan beragamanya, namun peserta yang satu lagi masih pikir-pikir.(tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB