Ini Respon Pengecer Elpiji 3 Kg di Gresik Terkait Kebijakan Kementerian ESDM

- Editorial Team

Senin, 3 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan baru yang diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan pengecer tidak akan lagi menerima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025, mendapatkan beragam tanggapan dari para pengecer elpiji di wilayah Gresik. Beberapa pengecer yang dihubungi kabargresik.com mengaku belum mendapat informasi yang jelas terkait kebijakan ini dan menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai prosedur dan kontrol distribusi yang akan diterapkan.

Muhammad Arif, pengecer elpiji 3 kg yang beroperasi di Desa Merayu, Kecamatan Benjeng, mengaku belum mengetahui kebijakan tersebut. Meskipun demikian, dirinya menegaskan kesiapan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang baru.

“Saya belum tahu ya mengenai info ini, namun saya sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Arif ketika ditemui di kedainya. “Saya sih siap aja untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Cuman, kami juga butuh sosialisasi terkait hal ini, agar bisa tahu prosedurnya bagaimana,” tambahnya.

Senada dengan Arif, Wildan Saputra, pengecer dari Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, namun menyoroti pentingnya informasi yang jelas, terutama terkait dengan agen-agen resmi yang terlibat dalam distribusi LPG.

“Saya mendukung mengenai kebijakan ini. Namun, apakah agen-agen resmi sudah mengetahui informasi mengenai kebijakan ini?” ujar Wildan. “Selain itu, saya juga bertanya-tanya siapa yang akan menjadi kontrol mengenai pendistribusian dan harga di pengecer yang jadi agen nantinya,” tambahnya.

Sementara itu, Yusuf, pengecer elpiji yang beroperasi di Kebungson, Kecamatan Gresik, mengungkapkan bahwa ia juga belum mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut. Menurut Yusuf, kurangnya sosialisasi mengenai proses menjadi agen elpiji membuatnya bingung.

“Saya belum mengetahui mengenai kebijakan ini,” kata Yusuf dengan nada kecewa. “Belum ada sosialisasi terkait kebijakan ini, jadi saya bingung bagaimana caranya untuk menjadi agen. Apalagi, tempat usaha saya kecil, jadi bingung juga kalau harus menampung elpiji dalam jumlah besar,” lanjutnya.

Baca Juga :  447 Polisi Amankan Aksi 2012

Beberapa pengecer lainnya juga mengungkapkan hal serupa, yakni belum mendapatkan informasi yang memadai terkait kebijakan ini, serta proses dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi agen resmi. Mereka berharap adanya sosialisasi yang lebih intens agar mereka bisa mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam menghadapi perubahan besar yang akan terjadi mulai 1 Februari 2025.

Diharapkan, pihak pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina segera memberikan informasi yang lebih jelas dan memadai mengenai kebijakan ini, sehingga para pengecer dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg ke masyarakat.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Perkuat Konten Kelas DTCP, Spemdalas Jalin Komunikasi dengan ITS

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:46 WIB