Jemput Bola, Diknas Bawa Notaris Ke UPTD

- Editorial Team

Selasa, 29 Desember 2015 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Dinas Pendidikan Kabupaten harus bekerja extra dalam menyikapi persyaratan penerima dana Bansos dan dana Hibah. Pasalnya Lembaga Sekolah di Kabupaten Gresik yang mrngajukan dana tersebut masih banyak yang belum berbadan hukum.

Hal ini menghambat pengesahan APBD oleh Gubernur, Dinas Pendidikan Kab Gresik akhirnya berinisiatif dengan menjemput bola mendatangkan notaris di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) supaya lembaga pendidikan yang akan mengurus akta pendirian lembaga bisa lebih paham.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data Dinas Pendidikan Gresik sebanyak 6000 Lembaga Sekolah secara keseluruhan. Sekitar 60 persen Lembaga Sekolah belum mempunyai Badan Hukum.

Baca Juga :  RAPBS Banyak Masalah, SPP Sekolah Negeri Belum Di Teken.

Sementara itu ada beberapa sekolah yang mengikuti lembaga pendidikan yang terintegrasi, Seperti halnya Lembaga Pendidikan Maarif, Dikdasmen  Muhammadiyah dan juga PGRI.

“Ada wacana hanya dengan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT dari Bupati saja bisa untuk permohonan untuk menerima Dana Bantuan Sosial atau Dana Hibah. Namun kita sudah upayakan untuk membuat proses lebih cepat dengan bekerjasana dengan Notaris yang akan memproses Akta nya di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD),” terang Kepala Dinas Kabupaten Gresik, Mahin, Selasa 29/12/2015.

Baca Juga :  SDM GKB 2 Juara II Lomba Sekolah Sehat Nasional

Menurut Mahin, hal itu ditempuh karena Lembaga Sekolah itu kurang responsif. Sebab,  apabila lembaga sekolah yang menerima bansos belum berbadan hukum, akan terbentur Undang-udang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 298 ayat 5.

Dengan kehadiran notaris di UPTD waktu proses dalam pembuatan Akta hanya memakan waktu satu Minggu. Aturan itu, mulai berlaku sejak 6 Juni lalu melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). (Din/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa
Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital
MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak
SD Muwri Gembleng Karakter di Lapangan Hijau: Perkemahan ‘Kemahiran’ Siap Kobarkan Semangat HUT RI ke-81
Gus Ipul di Gresik: Sentuhan Disiplin TNI-Polri untuk Anak-anak Paling Rentan
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 September 2026 - 16:55 WIB

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Rabu, 2 September 2026 - 20:18 WIB

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:50 WIB

MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:49 WIB

SD Muwri Gembleng Karakter di Lapangan Hijau: Perkemahan ‘Kemahiran’ Siap Kobarkan Semangat HUT RI ke-81

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB

PENDIDIKAN

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:55 WIB

PENDIDIKAN

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB