Kabargresik.com – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Mahin menyangkan adanya siswa yang dibiarkan belajar di luar kelas. Kegiatan belajar di halaman sekolah tersebut disebabkan adanya proyek perbaikan tiga ruang kelas SDN Dukuh Kembar Dukun Gresik.
Sebelum dilakukannya renovasi sekolah, lebih lanjut, Mahin menjelaskan, Kepala sekolah harus bisa mencarikan ganti ruang kelas agar siswa-siswi bisa belajar dengan nyaman.
“Ya jangan sampai lah belajar dihalamaan sekolah. Seharusnya kepala sekolah itu harus paham dan mencarikan ganti ruang kelas atau memberlakukan sift” katanya kepada Kabargresik.com Jumat (13/09/2017)
Secara formalitas proses belajar mengajar di sekolah banyak faktor yang mempengaruhi dapat dan tidaknya Proses Belajar Mengajar itu menjadi efektif.
Belum diketahui sampai kapan renovasi diselesaikan, namun dipastikan proses tersebut mengganggu proses belajar mengajar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Manajemen Pendidikan, Dispendik Gresik Suwono menyatakan jika pembangunan renovasi sekolah hanya berlangsung selama 90 hari. Jika dalam waktu tersebut tidak bisa terselesaikan, maka akan diberlakukan denda.
“Waktu pengerjaan hanya 90 hari, jika lebih akan didenda dan melebihi tahun alan di putus kontrak” jelasnya. (Akmal)