Tax Amnesty 1 Berakhir KPP Gresik Selatan Mampu Kumpulkan 154,9 M Uang Tebusan Pajak

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2016 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160930_181338_918.jpg


Kabargresik.com – Semenjak dibukanya program Tax Amnesty (pengampunan pajak) 2 bulan silam, kini telah memasuki akhir dari tahap pertama. Tepat pada jam 00.00 nanti malam, tahap pertama akan berakhir, dimana pada tahap pertama merupakan tingkat pengampunan yang hanya mencapai 2%. Sementara itu, di Kantor pelayanan pajak gresik selatan petugas juga masih bersiaga untuk melayani wajib pajak yang hendak menggunakan fasilitas program tersebut. Saat ditemui tim Kabargresik.com Jum’at sore (30/9) Musthofa mengungkapkan bahwa antusiasme wajib pajak dalam memanfaatkan program ini lumayan tinggi, terbukti dari jumah uang tebusan yang terkumpul hingga sore ini telah mencapai 154,9 Miliar.

Baca Juga :  BRI Perkuat Komitmen Ekonomi Hijau, Penyaluran Kredit Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun

Jumlah itu, lanjut musthofa terkumpul dari total 340 wajib pajak yang menggunakan program tax amnesty kali ini, ucap musthofa di ruang kantornya. “ Puncaknya terjadi kamis kemarin, sampai kantor pelayanan di lantai 4 gedung ini penuh sesak. Kalau hari ini mungkin agak sepi, karena sudah banyak yang respon terkait program ini” ujar kepala KPP Gresik selatan tersebut. Sementara itu musthofa menuturkan bahwasannya target yang diberikan oleh kanwil kepadanya telah melebihi batas “ Dari Kanwil saya ditarget 90 Miliar untuk tahap pertama, lha sampai sore ini sudah terkumpul 154,9 Miliar. Semoga saja sampai batas akhir nanti malam bisa mencapai angka 155 Miliar” tutur pria kelahiran Tegal tersebut.

Di lain itu, musthofa mengungkapkan bahwa dari jumlah wajib pajak yang terdaftar di Gresik Selatan berada di kisaran 60.000-an wajib pajak, namun yang memanfaatkan masih 340 wajib pajak. Sementara itu dari 340 wajib pajak yang memanfaatkan Tax Amnesty ialah wajib pajak yang terdiri dari berbagai macam wajib pajak, seperti halnya pajak badan usaha dan pajak perseorangan. (Eko/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026
Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:42 WIB

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:09 WIB

Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:45 WIB

Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB