Tax Amnesty 1 Berakhir KPP Gresik Selatan Mampu Kumpulkan 154,9 M Uang Tebusan Pajak

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2016 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160930_181338_918.jpg


Kabargresik.com – Semenjak dibukanya program Tax Amnesty (pengampunan pajak) 2 bulan silam, kini telah memasuki akhir dari tahap pertama. Tepat pada jam 00.00 nanti malam, tahap pertama akan berakhir, dimana pada tahap pertama merupakan tingkat pengampunan yang hanya mencapai 2%. Sementara itu, di Kantor pelayanan pajak gresik selatan petugas juga masih bersiaga untuk melayani wajib pajak yang hendak menggunakan fasilitas program tersebut. Saat ditemui tim Kabargresik.com Jum’at sore (30/9) Musthofa mengungkapkan bahwa antusiasme wajib pajak dalam memanfaatkan program ini lumayan tinggi, terbukti dari jumah uang tebusan yang terkumpul hingga sore ini telah mencapai 154,9 Miliar.

Baca Juga :  SIG dan PLN Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Transisi Energi Menuju Industri Hijau

Jumlah itu, lanjut musthofa terkumpul dari total 340 wajib pajak yang menggunakan program tax amnesty kali ini, ucap musthofa di ruang kantornya. “ Puncaknya terjadi kamis kemarin, sampai kantor pelayanan di lantai 4 gedung ini penuh sesak. Kalau hari ini mungkin agak sepi, karena sudah banyak yang respon terkait program ini” ujar kepala KPP Gresik selatan tersebut. Sementara itu musthofa menuturkan bahwasannya target yang diberikan oleh kanwil kepadanya telah melebihi batas “ Dari Kanwil saya ditarget 90 Miliar untuk tahap pertama, lha sampai sore ini sudah terkumpul 154,9 Miliar. Semoga saja sampai batas akhir nanti malam bisa mencapai angka 155 Miliar” tutur pria kelahiran Tegal tersebut.

Di lain itu, musthofa mengungkapkan bahwa dari jumlah wajib pajak yang terdaftar di Gresik Selatan berada di kisaran 60.000-an wajib pajak, namun yang memanfaatkan masih 340 wajib pajak. Sementara itu dari 340 wajib pajak yang memanfaatkan Tax Amnesty ialah wajib pajak yang terdiri dari berbagai macam wajib pajak, seperti halnya pajak badan usaha dan pajak perseorangan. (Eko/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Perkuat Konten Kelas DTCP, Spemdalas Jalin Komunikasi dengan ITS

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:46 WIB