Kasus Pencurian Alat Konstruksi Di Desa Glatik Berakhir Damai melalui Restorative Justice

- Editorial Team

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian sejumlah alat konstruksi yang dilakukan oleh warga Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, berakhir damai. Proses penyelesaian melalui restorative justice membuat korban mencabut laporan yang telah dibuat.

Tersangka, Muadz Amsyari (MA), sebelumnya melakukan pencurian di tempat kerjanya, yaitu di workshop CV Alfa Nafis, Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah, milik Miftahul Qulub, pada Senin (20/01/2025).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidikan mengarah pada Muadz Amsyari, seorang karyawan di perusahaan tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah trafo plasma, trafo argon, trafo stick, bor magnet, dua laptop merk Asus, genset bensin merah tahun 2021, dan sebuah kop kaca.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winas, menjelaskan bahwa korban dan tersangka telah dipertemukan untuk mediasi di Mapolsek Ujungpangkah. Proses mediasi tersebut melibatkan keluarga tersangka, perangkat Desa Imaan, dan korban. Hasilnya, korban sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum, sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Calon Tetap PD Aisyiyah Gresik Diisi Kader Muda

“Korban dan keluarga tersangka setuju untuk menyelesaikan perkara ini tanpa proses hukum lebih lanjut, serta memilih jalan damai,” ujar Aipda Reza, Rabu (29/01/2025).

Menurut Aipda Reza, tersangka telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dengan baik.

“Korban mempertimbangkan usia tersangka yang masih muda, dan masa depannya yang masih panjang,” tuturnya.

Dengan demikian, kasus ini pun berakhir melalui proses restorative justice yang difasilitasi oleh pihak berwenang.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KWG Gelar Khotmil Quran Peringati Hari Pers Nasional, Tekankan Peran Pers di Gresik
Pencurian di Desa Putat Lor, 1 Korban Kehilangan Uang dan Barang Senilai Rp 6 Juta
Puluhan Umat Konghucu Sembahyang di Klenteng Kim Hin Kiong, Rayakan Imlek 2576 dengan Doa dan Harapan
Satlantas Polres Gresik Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Driver Online
Dishub Gresik Siapkan Penjemputan Santri Libur Ramadan 2025
Ziarah Muassis Wali, Ikapete Gresik Pererat Silaturrahmi Alumni Jelang Ramadhan 1446 H
eLMC-DMI Kab Gresik Fasilitasi Ikrar Masuk Islam bagi Joshua, Pemuda Asal Menganti
Musyawarah Cabang ke-5 Hizbul Wathan Balongpanggang: Semarak Penuh Kebersamaan dan Harapan Baru
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:39 WIB

KWG Gelar Khotmil Quran Peringati Hari Pers Nasional, Tekankan Peran Pers di Gresik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:14 WIB

Pencurian di Desa Putat Lor, 1 Korban Kehilangan Uang dan Barang Senilai Rp 6 Juta

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:37 WIB

Kasus Pencurian Alat Konstruksi Di Desa Glatik Berakhir Damai melalui Restorative Justice

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:28 WIB

Puluhan Umat Konghucu Sembahyang di Klenteng Kim Hin Kiong, Rayakan Imlek 2576 dengan Doa dan Harapan

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:28 WIB

Satlantas Polres Gresik Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Driver Online

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Tingkatkan Generasi Qurani, Siswa Spemutu Gresik Jalani Munaqosah

Rabu, 12 Feb 2025 - 08:02 WIB

Muhammadiyah Gresik

Musypimwil I Aisyiyah Jawa Timur Bahas Strategi Organisasi dan Launching TMA

Selasa, 11 Feb 2025 - 23:01 WIB