kabargresik.com – Suasana tegang menyelimuti komplek Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Kamis (6/9/2018) pagi, korps Adhiyaksa ini menyisir berkas di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gresik yang berada di komplek Gejos Jalan Raya Veteran Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas.
Informasi yang dihimpun, Kejari menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gowes Pesona Nusantara 2017 yang pernah diadakan oleh Dispora beberapa waktu lalu.
Siang tadi sejumlah petugas Kejari terlihat sibuk menggeledah satu per satu ruang kerja sejumlah pejabat di Dispora. Mulai ruang kerja Kepala Dispora Zairuddin, hingga ruang kerja sejumlah pejabat Dispora.
Turut dalam penggeledahan, Kasi Pidsus Andrie Dwi Subianto dan Kasi Intel Marzuki. Petugas akhirnya membawa sejumlah berkas yang diduga ada kaitannya dengan dugaan korupsi pelaksanaan Gowes Pesona Nusantara tahun 2017 senilai Rp 80 juta. Mereka juga mengumpulkan sejumlah alat elektronik mulai handphone, laptop, hingga komputer.
Pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi soal penggeledahan. “Jangan saya, nanti saja biar bapak Kajari (Pandoe Pramoekartika) yang ngomong,” ujar salah satu petugas.
Kejari Gresik merampungkan penggeledahan Kantor Dispora Kamis (6/9/2018), sekitar pukul 11.00 WIB. Pantauan di lokasi, ada tiga berkas kegiatan/program yang dibawa tim untuk dimasukkan ke mobil Toyota Kijang Innova dan Kijang LGX.
Sekretaris Dispora Agus Setya Prambudi membenarkan adanya penggeledahan tim Kejari Gresik. “Sebelum melakukan penggeledahan, tim Kejari menunjukkan surat penggeledahan,” ujarnya usai mendampingi tim Kejari.
Dia juga membenarkan kalau dalam penggeledahan tersebut ada tiga berkas yang dibawa oleh Tim Kejari. Tiga berkas dimaksud, yakni berkas kegiatan Gowes Pesona Nusantara tahun 2017, Car Free Day tahun 2017, dan Paskibraka tahun 2017. “Untuk Gowes anggarannya Rp 80 juta, yang Car Free Day dan Paskibraka saya tak tahu. Saya baru masuk di Dispora tahun 2018,” ungkapnya.
Dijelaskan Agus lebih lanjut, ada 2 bidang Dispora yang berkasnya diangkut Kejari. Yakni, Bidang Olahraga dan Bidang Kepemudaan. Namun, ia belum bisa memastikan apa hanya tiga berkas tersebut yang dibawa atau ada berkas lain.
“Tadi petugas Kejaksaan bilang kalau ada berkas tak dibutuhkan dikembalikan,” terang mantan Kabag Humas ini.
Sementara Kepala Dispora Zairuddin tak ada di kantor saat penggeledahan. Dia sedang ada kegiatan di Wahana Ekspresi Pusponegoro. Zairuddin baru tiba di kantor sekitar pukul 11.00 WIB, usai penggeledahan berlangsung.
Kepada sejumlah wartawan, Zairuddin mengaku menyerahkan semua proses tersebut kepada Kejaksaan.”Kami hormati upaya Kejaksaan, semua kami serahkan pihak berwajib,” katanya singkat. (bo/on)