Kenapa Jenguk Pasien Covid Bayar, Ini Jawaban RS

- Editorial Team

Jumat, 19 Juni 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menangani pasien yang masuk katagori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid bagi rumah sakit bukanlah mengenakkan, malah merepotkan. Namun karena misi kemanusiaan rumah sakit harus menjalankan tugasnya.

Tapi untuk menjalankan tugas mulai itu tidaklah mulus, banyak masalah dan fitnah yang dihadapi rumah sakit. Seperti yang dialami RS PKU Muhammadiyah Sekapuk. Rumah sakit ini memang tidak masuk rumah sakit rujukan Covid yang ditunjuk pemerintah, namun PKU Muhammadiyah Sekapuk mendapatkan intruksi dari PP Muhammadiyah untuk bisa melayani pasien PDP maupun Positif Covid, membantu tugas pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19.

Berbagai masalah muncul, diantaranya adanya desakan pihak keluarga pasien untuk menjenguk keluarganya di ruang isolasi yang tekanan negatif. Apalagi kalau keluarganya kondisinya sudah drop. Pihak keluarga ingin mendampinginya saat-saat kritis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun standar kesehatan dalam penanganan Covid-19 tidaklah gampang. Mereka yang berada di ruang isolasi wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan itu harganya tidak murah. Antara faktor kemanusiaan dan standar keselamatan kesehatan bisa menjadi saling berlawanan. Disinilah akhirnya RS Muhammadiyah Sekapuk mengambil jalan tengah. Boleh menjenguk tapi harus pakai APD lengkap. Model kebijakan lokal ini ternyata juga dilakukan di RS lain. Alasannya sama demi kemanusiaan.

Kemudian Persoalan muncul, APD yang ditanggung pemerintah hanyalah bagi petugas medis dan itu terbatas jumlahnya. Maka pihak RS memberi solusi kalau mau masuk ruang isolasi maka wajib pakai APD namun dengan biaya pengadaannya ditanggung sendiri. Dan keluarga Pasien dipastikan saat itu mau menerima konsekwensi tersebut.

Baca Juga :  Achmad Fachur Rozi Akhirnya Yatim Piatu, Bupati Yani Jamin Pendidikannya Hingga S1

Muncul masalah setelah keluarga pasien pulang, dan menginformasikan kepada warga yang lain kalau menjenguk pasien PDP maupun positif Covid harus bayar.

Mereka mengelu karena harus membayar sejumlah uang sebesar Rp 350 ribu sebagai pengganti pembelian Alat Pelinding Diri (APD) saat menjenguk pasien.

Hal ini menuai reaksi dari M Syahrul Munir, anggota DPRD Gresik. Menurutnya, praktik pungutan tersebut sangat memberatkan keluarga pasien. Karena setiap menjenguk harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai pengganti pembelian APD.

“Kalau setiap menjenguk dipungut Rp 350 ribu, sangat memberatkan keluarga pasien,” ujar politisi muda asal Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar itu.

Pihaknya meminta agar alat kelengkapan DPRD (AKD) yang membidangi segera mendindaklanjuti keluhan masyarakat. Dan praktik seperti ini segera disudahi.

Menurut Syahrul, praktik ini sama halnya RS memanfaatkan kondisi pandemi Covid sebagai ajang bisnis. “Ini sangat mencederai masyarakat,” ujarnya.

Dirinya sudah melaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) drg Saifuddin Ghozali. Namun, tanggapannya hanya akan ditelusuri. “Faktanya di lapangan tidak pernah ada info lanjutan kepada kami. Terkesan didiamkan begitu saja,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan anggota dewan tersebut, dr Umi Julaikha direktur RS PKU Muhammadiyah Sekapuk menjelaskan, ruang isolasi khusus pasien Covid-19 sejatinya tidak boleh dijenguk oleh keluarga pasien.

Baca Juga :  600 Lansia Senam Bareng Gus Ipul

Meski demikian ada juga pihak keluarga pasien yang ingin melihat terakhir kalinya. Nah, untuk masuk ruang isolasi khusus harus menggunakan APD lengkap.

APD yang digunakan sebanyak 10 item. Mulai dari hazmat, penutup kepala, kacamata, maker bedah, masker N95 dan sejumlah perlengkapan yang lain. Itu untuk melindungi keluarga pasien supaya tidak tertular saat memberikan semangat atau melihat kondisi terakhir pasien.

“Kalau yang dari pemerintah hanya hazmat dan masker. Itu pun tidak setiap hari kita mendapatkannya. Sedangkan hazmat hanya sekali pakai,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Pemerintah juga tidak memberikan masker N95, pihaknya membeli sendiri. Maka, pihaknya memberikan kesempatan kepada keluarga pasien dengan kebijakan internal.

“Pihak keluarga pasien sudah kami beritahu. Kalau mau masuk ruang isolasi harus pakai APD. Ada yang bayar kalau mampu, ada juga yang gak bayar. Tapai kalau gak bayar semua kami dapat darimana. Kami kan swasta, modal sendiri,” paparnya.

Dia memaparkan, sebetulnya PKU tidak berkewajiban menerima pasien Covid. Namun, karena dari 18 rumah sakit rujukan di Gresik sudah penuh dan tidak ada yang menerima. Maka, PKU tetap memberikan pelayanan kesehatan.

“Kalau sudah masuk ke kita maka wajib kita layani. Kami tidak melihat latar belakang apapun,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik di Gresik, Dokter : Berpotensi Sebabkan Stuntin
Unair Latih Kesiapsiagaan Darurat di Wagos
Mikroplastik Ditemukan di Urin dan Air Ketuban Ibu Hamil Di Gresik
Cegah Tetanus, DLH Gresik Gelar Cek Kesehatan di TPA Ngipik
Pengobatan Gratis Mambaus Sholihin Sasar 700 Warga
Usai Makan Roti Canai, Perempuan Asal Lamongan Muntah dan Meninggal di Puskesmas
Wabah Muntaber Serang Anak-Anak di Pulau Bawean
TPS Jaksa Agung Gresik Ditutup Mulai 15 Oktober
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:54 WIB

Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik di Gresik, Dokter : Berpotensi Sebabkan Stuntin

Minggu, 2 November 2025 - 21:50 WIB

Unair Latih Kesiapsiagaan Darurat di Wagos

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Mikroplastik Ditemukan di Urin dan Air Ketuban Ibu Hamil Di Gresik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Cegah Tetanus, DLH Gresik Gelar Cek Kesehatan di TPA Ngipik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Pengobatan Gratis Mambaus Sholihin Sasar 700 Warga

Berita Terbaru

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

BISNIS

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Minggu, 23 Nov 2025 - 15:17 WIB