Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik resmi menonaktifkan Ketua Car Free Day (CFD) Gresik berinisial AH. Ia terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada pelaku UMKM yang ingin berjualan di area CFD di kawasan WEP dan sekitarnya, Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Keputusan itu diambil dalam rapat bersama para pelaku UMKM dan para korban di kantor Disparekrafbudpora pada Kamis (20/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Hartini ditunjuk sebagai penanggung jawab sementara CFD hingga pemilihan ketua baru pada Desember mendatang.
“Keputusan penonaktifan AH setelah ada bukti kesaksian 30 UMKM tentang adanya pemalakan,” ujar penggerak UMKM Gresik, Ismail Fahmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut AH mengakui telah meminta uang antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM agar bisa langsung berjualan tanpa harus antre.
“Jadi saya tegaskan, AH bukan mengundurkan diri tetapi dinonaktifkan permanen oleh Disparekrafbudpora karena terbukti pungli UMKM berdasarkan 30 saksi. Tindakan itu juga diakui AH,” kata Fahmi.
Namun, dalam pertemuan itu AH tidak membeberkan penggunaan uang pungli tersebut.
“AH mengakui penarikan Rp500 ribu, namun belum terbuka uang itu untuk apa,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan praktik pungli untuk percepatan antrean stand, meski sistem resmi sudah diatur dalam AD/ART paguyuban CFD. Sesuai aturan, setiap UMKM hanya wajib membayar biaya pendaftaran Rp50 ribu untuk mendapatkan nomor antrean.
Fahmi menemukan adanya transfer dana ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban.
“Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ujarnya.
Ia mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada penanggung jawab CFD dan Kepala Disparekrafbudpora Saifudin Ghozali.
“Ini menyangkut UMKM. Harusnya dibina sesuai semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik, tapi ternyata masih ada dugaan pungli di lingkup CFD,” pungkasnya.
Editor : Akhmad Sutikhon











