Pemkab Gresik berencana memberikan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19, senilai Rp 210 miliar.
Namun hingga sekarang, bansos belum disalurkan. Sementara, kondisi masyarakat saat ini benar-benar merasakan dampak pandemi Covid-19 ini.
Ditambah pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) membuat masyarakat semakin terpuruk.
“Pemberlakuan PSBB sudah memasuki hari ketujuh. Kasihan masyarakat, mereka benar-benar merasakan dampak luar biasa. Kami minta, Pemkab Gresik segera cepat mencairkan anggaran bansos, sebelum masyarakat kian terpuruk dan menderita,” desak Ketua DPRD Gresik H Fandi Akhmad Yani, Senin (4/5/2020).
Dijelaskan Gus Yani–sapaan akrab Ketua DPRD Gresik — Pemkab dan DPRD Gresik telah sepakat memberikan bansos untuk warga terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut berupa JPS (Jaring Pengaman Sosial) dalam bentuk uang tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Total anggaran JPS senilai Rp 210 miliar untuk 116 ribu KK (Kepala Keluarga). (Prw/tik)