Khamsun Di Mosi 4 DPD PAN

- Editorial Team

Kamis, 11 Oktober 2012 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepemimpinan DPD PAN kab Gresik yang di ketuai Khamsun digoyang oleh beberapa DPC PAN. Khamsun menurut bebepara pengurus PAN Yang menggelar Jumpa Pers Kamis (11/10) posisi status nya masih sebagai terdakwa dan tidak berhak menyandang jabatan ketua Umum PAN.

Khamsun disoal para ketua dewan pimpinan cabang (DPC) yang merasa dikibuli.

“Khamsun telah membohongi DPC-DPC PAN tentang status hukum dia yang masih berjalan sampai sekarang. Dia mengatakan kepada kami-kami bahwa dia sudah bebas dari jeratan hukum, padahal kasusnya masih berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung,” ungkap Isa Ansori, ketua DPC PAN Kecamatan Cerme mewakili ketua-ketua DPC lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isa dan beberapa ketua DPC PAN lainnya, di antaranya Abdul Wasi (Menganti); Muhlis (Duduksampeyan) dan Sutadianto (Kedamean) sengaja menggelar jumpa pers untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD PAN Gresik Khamsun.

Baca Juga :  5 Mei Pendaftaran Panwas Kecamatan

Isa mengaku, surat mosi tidak percaya yang dibuat para ketua DPC yang tergabung dalam Forum Komunikasi DPC PAN se-Kabupaten Gresik tersebut telah dilayangkan ke Ketua DPW PAN Jatim pada September lalu.

“Jika surat kami tidak direspons oleh pengurus DPW, maka urusan ini akan kami bawa ke mahkamah penyelesaian partai dan ranah hukum,” ancam Isa.

Ada tujuh poin alasan yang dikemukakan dalam surat mosi tidak percaya. Selain menyoal status hukum terdakwa Khamsun yang jelas-jelas menyalahi aturan dalam AD/ART partai, juga di antaranya kebiasaan buruk Khamsun yang suka melakukan tindakan pemecatan atau pembekuan kepengurusan partai tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Menjejak Silsilah Ning Min Dari Jaka Tingkir Sampai Sampurnan

Menurut Isa, kesalahan Khamsun yang terakhir terkait penyelenggaraan Muscab III PAN Menganti. “Meski 12 dari 15 DPRt menolak muscab tapi Khamsun tetap memaksakan kehendaknya untuk meneruskan jalannya muscab,” tambah Isa. Saat itu, mayoritas DPRt menolak karena bakal calon ketua yang mereka usung tiba-tiba dilarang ikut pemilihan dengan alasan tidak mengantungi rekom dari DPW PAN Jatim.

Menanggapi mosi tidak percaya yang dilakukan beberapa DPC PAN, Khamsun saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler mengaku sudah tahu dan membiarkan mosi yang dilayangkan untuk dirinya.

“Biarkan saja, mereka itu tidak loyal kepada partai,” jelas Khamsun.(AST)

Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia
Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”
AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi
Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar
Warga Manyar Dirikan Posko Pemenangan Bumbung Kosong
Takut Bumbung Kosong Menang Gerindra Gresik Gelar Rakorcab
9 Partai Non Parlemen Mendukung Yani-Alif di Pilkada Gresik 2024
Yani Alif Tiba di KPU Gresik Tepat Pukul 11.30 Wib.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 18:21 WIB

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia

Minggu, 10 November 2024 - 22:22 WIB

Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:26 WIB

AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:33 WIB

Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar

Minggu, 22 September 2024 - 16:49 WIB

Warga Manyar Dirikan Posko Pemenangan Bumbung Kosong

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muhammadiyah 1 Menganti: Guru Profesional, Pilar Pendidikan yang Inspiratif

Minggu, 26 Jan 2025 - 21:48 WIB