Khofifah : Tak Ada Surat Ke Menkes

- Editorial Team

Rabu, 23 September 2020 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lemahnya komunikasi antar pejabat terkait penanganan Covid- 19 di Indonesia kembali kita lihat. Kali ini Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa harus melakukan klarifikasi terkait terdapatnya kabar kalau dirinya sudah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk memohon penggantian definisi kematian terkait virus corona( Covid- 19).

Khofifah mengklaim dirinya malah memohon supaya pencatatan permasalahan kematian Covid- 19 di Indonesia seperti yang dianjurkan badan Kesehatan Dunia ( World Health Organization).

“ Aku ini enggak ngerti waktu wawancaranya. Seketika pak Wagub tanya,‘ Bunda kirim pesan apa?’ Pesan apa? Aku bilang. Enggak ada. Buktinya mana jika terdapat surat kami yang memohon definisi diganti? Masya Allah,” ucapnya di Grahadi, Rabu( 23/ 9/ 2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khofifah mengatakan ini di hadapan peserta kegiatan Rapat Koordinasi Pencatatan dan Pelaporan Kematian dan Tindak Lanjut dari Operasi Yustisi di Ruang Timur Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Baca Juga :  Semua Desa Di Gresik Punya Faskes

Dilansir dari CNNIndonesia. com Tadinya, Satgas Penindakan Corona( Covid- 19) Jawa Timur mengaku tengah mengajukan usulan pengklasifikasian pelaporan permasalahan kematian permasalahan Covid- 19 kepada Departemen Kesehatan.

Perihal itu diungkapkan langsung oleh Pimpinan Rumpun Kuratif Satgas Penindakan Covid- 19 Jatim, dokter Joni Wahyuhadi, dalam kegiatan Secret at Newsroom( Setroom) CNNIndonesia. com, Kamis( 17/ 9).

” Bu Gubernur( Khofifah) lagi membuat pesan ke Departemen Kesehatan, serta tadi kebetulan dapat vidcon langsung dengan Pak Luhut, serta telah di informasikan oleh bunda kalau butuh klarifikasi definisi kematian,” kata Joni.

Hari ini, di hadapan peserta rapat koordinasi di Grahadi, Khofifah kembali menegaskan perihal itu. Kalau Pemprov Jatim tidak berkirim surat bermaksud menganjurkan pergantian definisi tentang kematian akibat Covid- 19.

Baca Juga :  Patut Ditiru, Cara Jamaah Masjid At Taqwa Ringankan Beban Warga Positif Covid 19

“ Kami ini ingin menyampaikan pencatatan seperti yang WHO lakukan. Bagaimana sebetulnya proses pencatatan seperti guidance (panduan) dari WHO. Karena kami ini, kan, diskusinya dengan pakar dalam dan luar negeri,” ucapnya.

Ia tegaskan, bagaikan gubernur, dirinya selalu berdiskusi dengan yang ahli kalau memang permasalahan tertentu bukan dalam wilayah keilmuannya. Dia akan menyerahkan masalah tersebut kepada ahlinya.

Sedangkan itu kematian akibat Covid- 19 di Jawa Timur hingga 22 September kemarin jumlahnya menggapai 2. 990 orang, setara 7, 28 persen dari total permasalahan terkonfirmasi positif Covid- 19 di Jatim yang kemarin menggapai 41. 076 permasalahan.( her)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik di Gresik, Dokter : Berpotensi Sebabkan Stuntin
Unair Latih Kesiapsiagaan Darurat di Wagos
Mikroplastik Ditemukan di Urin dan Air Ketuban Ibu Hamil Di Gresik
Cegah Tetanus, DLH Gresik Gelar Cek Kesehatan di TPA Ngipik
Pengobatan Gratis Mambaus Sholihin Sasar 700 Warga
Usai Makan Roti Canai, Perempuan Asal Lamongan Muntah dan Meninggal di Puskesmas
Wabah Muntaber Serang Anak-Anak di Pulau Bawean
TPS Jaksa Agung Gresik Ditutup Mulai 15 Oktober
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:54 WIB

Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik di Gresik, Dokter : Berpotensi Sebabkan Stuntin

Minggu, 2 November 2025 - 21:50 WIB

Unair Latih Kesiapsiagaan Darurat di Wagos

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Mikroplastik Ditemukan di Urin dan Air Ketuban Ibu Hamil Di Gresik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Cegah Tetanus, DLH Gresik Gelar Cek Kesehatan di TPA Ngipik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Pengobatan Gratis Mambaus Sholihin Sasar 700 Warga

Berita Terbaru

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

BISNIS

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Minggu, 23 Nov 2025 - 15:17 WIB