Maling Baterai Divonis 4 Bulan

- Editorial Team

Selasa, 20 September 2016 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

maling-batukabargresik.com – Mencuri Baterai Kering Penarangan Jalan Umum (PJU) milik dinas Perhubungan Jatim terdakwa Sanawi (25) warga Dusun Jetis Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan, Tuban divonis dengan hukuman penjara selama 4 bulan.

Majelis hakim yang diketuai Heriyanti menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa izin melakukan pencurian. “Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 4 bulan,” tegas Heriyanti saat membacakan putusan.

Baca Juga :  How to Build Relationships

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Pujo S Wardoyo yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 7 bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut diuraikan dalam amar putusan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa ijin melakukan pencurian 8 Gel Batree warna biru putih dengan kapasitas GB 12 V 80 AH dan beberapa potongan kabel tembaga warna merah dan hitam milik dinas perhubungan jatim.

Baca Juga : 

Seperti diberitakan, terdakwa bersama Nur Cholis dan Budi (keduanya DPO) pada tanggal 18 Mei 2016 bertempat dijalan Raya Deandles Desa Surowiti telah melakukan pencurian batrei kering yang dipasang di PJU (Penerangan Jalan Umum).

Dengan menggunakan mobil rental terdakwa bersama sama dengan Nur cholis dan Budi mencuri Gel batree PJU jalan raya tanpa ijin dari pemiliknya. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran di Manyar Gresik, Rumah dan Toko Sembako Hangus Terbakar
MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:31 WIB

Kebakaran di Manyar Gresik, Rumah dan Toko Sembako Hangus Terbakar

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:29 WIB

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:47 WIB

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Senin, 27 Januari 2025 - 17:41 WIB

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Login & Play Casino, Sports Betting In Bangladesh Bonus ৳25, 000″

Kamis, 13 Feb 2025 - 02:04 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tingkatkan Generasi Qurani, Siswa Spemutu Gresik Jalani Munaqosah

Rabu, 12 Feb 2025 - 08:02 WIB

Muhammadiyah Gresik

Musypimwil I Aisyiyah Jawa Timur Bahas Strategi Organisasi dan Launching TMA

Selasa, 11 Feb 2025 - 23:01 WIB