Nor Hakim Edarkan Sabu Dituntut 7 Th Penjara

- Editorial Team

Senin, 19 September 2016 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

norhakimkabargresik.com – Terdakwa Nor Hakim menanggung akibatnya jika bermain dengan narkoba. Warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang dituntut hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp. 800 juta subsidair 6 bulan oleh JPU Mansur SH.

Terdakwa terbukti pengedarkan Narkotika jenis SS melanggar pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selam 7 tahun dan denda Rp. 800 juta subsidiar 6 bulan,” tegas Mansur saat membacakan tuntutan.

Terdakwa penjual buku diperempatan lampu merah Kebomas ini nyambi jualan narkotika. Terdakwa membeli barang haram tersebut dari bandar di Surabaya. Lali di serahkan pada pemesannya di Gresik.

Majelis hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa meminta terdakwa untuk membuat pembelaan. ” silahkan terdakwa kordinasikan dengan kuasa hukumnya untuk mengajukan pembelaan minggu depan,” tegasnya.

Baca Juga :  Masjid dan Musholah Di Wilker Cerme Digelontor Bantuan Milyaran Rupiah

Seperti diketahui, Terdakwa Nor Hakim dipesani temannya sebuah sabu-sabu seharga Rp 500 ribu. Saat akan diberikan di Jalan Raya Perintis, Randuagung, Kebomas, terdakwa tertangkap polisi. sementara itu, temannya yang memesan masih kabur sampai saat ini. Terdakwa sendiri dikenal sebagai penjual buku anak-anak di perempatan. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan

Berita Terbaru

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB

Sekolah Rakyat Gresik melaksanakan assessment semester ganjil dengan fokus kesehatan, gizi, dan pembelajaran dasar bagi siswa desil 1 dan 2.

PENDIDIKAN

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Des 2025 - 11:44 WIB