Paripurna DPR Gresik, 3 Fraksi Walk Out

- Editorial Team

Jumat, 3 September 2010 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Gresik, Jum’at (3/9) akhirnya menyetujui SK KPU tentang Sambari Halim Radianto -Moh Qosim (SQ) sebagai pasangan bupati-wakil bupati terpilih periode 2010-2015. Meskipun, pada sidang tersebut sempat diwarnai aksi Walk Out dari tiga fraksi yakni Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi PKNU.

Sebelum terjadi insiden keluarnya semua anggota dari tiga fraksi itu, rapat paripurna DPR diwarnai interupsi dari sebagian anggota yang menolak serta menerima SK KPU Gresik. Dalam interupsi tersebut, Khumaidi Ma’un dari Fraksi PKB mengusulkan, seharusnya sebelum ada rapat paripurna pengusulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati yang dilaksanakan hari ini, terlebih dulu Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik harus mengagendakan rapat paripurna tentang pemberhentian bupati dan wakil bupati Gresik periode 2005-2010.

Baca Juga : 

Landasan hukum usulan pemberhentian kepala daerah tersebut, lanjut dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apakah Banmus lupa? Bahwa sesuai dengan PP tersebut, usulan pelantikan harus disertai dengan pemberhentian bupati lama,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Suparno, anggota Fraksi Golkar mendesak bahwa SK KPU Gresik itu harus segera diproses karena ada batasan waktu 3 hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2004. Jika merujuk pada tanggal penyerahan SK itu ke dewan pada tanggal 26 Agustus 2010 kemarin, maka sebenarnya dewan sendiri sudah molor dalam melakukan proses pengesahan.

Baca Juga :  250 Juta Bonus Atlit Porprop

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pengesahan ini sebenarnya cukup dengan rapat pimpinan, untuk pelantikannya nanti baru paripurna. Sebenarnya hari ini tidak perlu ada rapat paripurna,” tegasnya. (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas
Motor Tertabrak Truk di Tenaru, Satu Pelajar Tewas
Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo
Mahasiswa Gresik Meninggal Tertabrak Truk di Panceng
Dua Pelaku Curanmor di Driyorejo Dihajar Massa
Pria di Kebomas Ditemukan Tewas di Kontrakan
Pengendara Tewas Tertabrak di Jalan Raya Wringinanom
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 September 2025 - 14:59 WIB

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Sabtu, 13 September 2025 - 23:02 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo

Kamis, 11 September 2025 - 18:08 WIB

Mahasiswa Gresik Meninggal Tertabrak Truk di Panceng

Senin, 8 September 2025 - 18:24 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Driyorejo Dihajar Massa

Berita Terbaru

Kriminal

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:34 WIB

Peristiwa

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:59 WIB

Muhammadiyah Gresik

Menggali Pesan Moral dalam Film, Selalu Ada Peran Ayah-Ibu di Balik Sukses Anak

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:27 WIB

Kriminal

Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:54 WIB