Pasutri Penjual Sabu Mulai Disidang

- Editorial Team

Rabu, 16 Desember 2015 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Pasangan Suami Istri (Pasutri) Suyatno (36) dan Sriyani (33) keduanya warga Jl. Kalijudan Taruna V kelurahan    Kecamatan Mulyorejo, Surabaya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Gresik.

JPU R. Akmal menyeret Pasutri ini ke meja hijau karena didakwa tanpa hak atau melawan hukum, melakukan percobaan atau permufakatan jahat, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I jenis SS.

Dalam dakwaan jaksa diuraikan, pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2015 sekira jam 02.30 Wib, terdakwa Sriyami di BBM oleh saksi Evita Nur  Muliana (dalam penuntutan terpisah) akan membeli sabu sebanyak 2 (dua) gram. BBM Tersebut lalu dijawab oleh terdakwa Sriyan akan dicarikan oleh suaminya yakni terdakwa Suyanto.

Selanjutnya, terdakwa Sriyani mejelaskan bahwa nanti barangnya akan di antar oleh suaminya di jalan Kenjeran Surabaya dengan harga Rp. 2.900.000.

” Terdakwa Suyatno akhirnya bertemu dengan Saksi Evita dan menyerahkan SS tersebut,” tegas jaksa Akmal saat membacakan dakwaan.

Baca Juga :  Kasus Asusila Pelajar SMP Cerme 1 Pelajar Sudah Jadi Tersangka

Masih diuraikan dalam dakwaan, barang haram tersebut oleh saksi evita lalu di bawa ke Gresik. Sesampainya di depan hotel Bhinneka, saksi Evita ditangkap oleh anggota satnarkoba  Polres Gresik. Dalam pengembangnya anggota lalu menangkap kedua terdakwa pasutri ini.

Sidang dengan Majelis hakim yang di ketuai Djuanto akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksan saksi. (Rohim/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Pabrik Boneka Gresik
Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas
Perampokan Bersenjata di Driyorejo Gresik, Rp110 Juta Raib dan Satu Warga Tertembak
Keluarga Curigai Kematian Ibu Muda di Gresik Tidak Wajar
Polisi Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Janggal Wanita Muda di Gresik
Polsek Menganti Ungkap Kasus Pencurian di Griya Kencana, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:26 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

Minggu, 20 April 2025 - 21:13 WIB

Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi

Selasa, 15 April 2025 - 18:29 WIB

Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

Perampokan Bersenjata di Driyorejo Gresik, Rp110 Juta Raib dan Satu Warga Tertembak

Senin, 14 April 2025 - 21:59 WIB

Keluarga Curigai Kematian Ibu Muda di Gresik Tidak Wajar

Berita Terbaru