Pemerintah Resmi Larang Penjualan Rokok Eceran

- Editorial Team

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnisgresik.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan produk tembakau, termasuk rokok, secara eceran satuan per batang.

Aturan ini dikecualikan untuk produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini tertuang dalam Pasal 434 ayat (1) huruf c PP tersebut, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran satuan per batang.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyambut baik peraturan ini sebagai langkah penting dalam reformasi sistem kesehatan di Indonesia. “Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok,” ujar Budi.

Baca Juga :  Pemdes Pengalangan ‘Sulap’ Lahan Gersang Jadi Wisata Petik Buah

Selain itu, PP Nomor 28 Tahun 2024 juga mengatur beberapa larangan lainnya terkait penjualan produk tembakau dan rokok elektronik, seperti penggunaan mesin layan diri, penjualan kepada orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil, serta penempatan produk di area sekitar pintu masuk dan keluar atau tempat yang sering dilalui². Penjualan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak juga dilarang.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga

Peraturan ini diharapkan dapat menurunkan angka perokok di Indonesia dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. “Dengan adanya peraturan ini, kami berharap dapat mengurangi jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja,” tambah Budi².

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun arsitektur kesehatan yang tangguh, mandiri, dan inklusif di Indonesia.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026
Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:42 WIB

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:09 WIB

Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:45 WIB

Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging

Berita Terbaru