Pemilik D’Lagoon Senin Dipanggil SatPol PP

- Editorial Team

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Kafe D’Lagoon yang tak ber IMB di kawasan telaga Ngipik Gresik akan dipanggil sampai  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) penegak Perda di Kab Gresik.

Rencananya, besok Senin (18/10/2021) pihak pengelola akan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar ijin kafe tersebut.

“Hari Senin Kami akan lakukan sesuai dengan SOP. dan bila tidak ada ijin kami  memberikan SP 1 sampai SP3. Langkah terakhir adalah penindakan. kata Suprapto Plt Kasatpol PP saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan syarat mutlak bagi bangunan baru, renovasi maupun perubahan atau penambahan.

Hal itu dilakukan agar sesuai dengan dengan tata kelola yang tidak melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada.

Baca Juga :  Jelang Natal Harga Ayam 30ribu/Kg

Sebelumnya, setelah ramai ditulis media terkait keberadaan Kafe D’Lagoon di telaga Ngipik yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun sudah beroperasi, Anggota  DPRD Kab Gresik bereaksi dan meminta pelaku usaha untuk patuh dengan peraturan daerah.

Wakil rakyat meminta bangunan yang belum mempunyai kelengkapan izin dihentikan sementara operasionalnya. Hingga, semua persyaratan sudah dilengkapi.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa menyebut, adanya bangunan yang tidak mempunyai izin lengkap sangat merugikan pemerintah. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan bocor.

“Apalagi situasi pandemi seperti sekarang, selain PAD turun, ditambah bangunan yang belum berizin tapi sudah beroperasi, akan banyak devisit anggaran,” ujar Musa dihubungi melalui selulernya, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga :  Terkait D'Lagoon, Anggota Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda

Baca Juga : Terkait D’lagoon Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda 

Musa berharap, dinas terkait harus merespon dengan adanya bangunan yang sudah dioperasikan tapi belum mengantongi izin lengkap.

“Dalam hal ini Satpol PP harus turun menertibkan. Tidak boleh tebang pilih, kalau belum ada izinnya wajib ditutup,” tegas Musa.

D’Lagoon, cafe yang mengusung konsep outdoor dengan view telaga Ngipik ini beroperasi mulai 5 September lalu. Cafe ini sangat disukai pengunjung karena pengunjung bisa melihat telaga Ngipik dan aktivitas ski air yang dilakukan oleh atlet ski air Jatim saat latihan di sana.

Sayangnya, meski sudah beroperasi satu bulan lebih, D’Lagoon belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NUmani Bakery Gelar Rakor dan Evaluasi Tahun 2024, Tutup Buku dengan Hasil Positif
Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Gold untuk Program TJSL TAMENG di Indonesian SDGs Awards
WA Tak Dibalas Ahmad Labib Kritik Dirut Petrokimia Gresik
Promo Spesial HUT Ke-129, BRI Tawarkan BRIguna dengan Suku Bunga Kompetitif”
BRI Perkuat Komitmen Ekonomi Hijau, Penyaluran Kredit Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
Freeport dan Antam Jalin Kemitraan Emas, Dorong Kemandirian Indonesia
Petrokimia Gresik Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
BRI Imbau Waspada Penipuan Digital: Modus Tagihan Pajak Lewat WhatsApp Marak, Simak Tips Keamanan Nasabah!
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:02 WIB

NUmani Bakery Gelar Rakor dan Evaluasi Tahun 2024, Tutup Buku dengan Hasil Positif

Senin, 2 Desember 2024 - 18:49 WIB

Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Gold untuk Program TJSL TAMENG di Indonesian SDGs Awards

Senin, 2 Desember 2024 - 17:06 WIB

WA Tak Dibalas Ahmad Labib Kritik Dirut Petrokimia Gresik

Jumat, 29 November 2024 - 09:53 WIB

Promo Spesial HUT Ke-129, BRI Tawarkan BRIguna dengan Suku Bunga Kompetitif”

Kamis, 14 November 2024 - 15:44 WIB

BRI Perkuat Komitmen Ekonomi Hijau, Penyaluran Kredit Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun

Berita Terbaru

Peristiwa

Lalai Bakar Sampah, Rumah Roni Di Driyorejo Hangus Terbakar

Senin, 9 Des 2024 - 00:45 WIB

artikel

7 Alat AI yang Wajib Dikuasai Guru di Era Digital

Minggu, 8 Des 2024 - 23:47 WIB

NU Gresik

Fatayat NU Dukun Dukung Penuh Program Klinik Annahdlah

Jumat, 6 Des 2024 - 23:09 WIB