Pemilik Rumah Perawatan Tubuh Di Gresik Dilaporkan Polisi Diduga Malpraktek

- Editorial Team

Kamis, 17 Februari 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Klinik kecantikan Fairuz Skincare yang berlokasi di Jl.Merak Blok D No.14 Perumahan GKA  dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan tindak pidana malpraktek.

Korban bernama Lilik Fauziyah warga Jl.Link Jarkali Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kab. Tuban melaporkan pemilik kecantikan Fairuz Skincare, berinisial FFB warga Desa Lohwayu, Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik atas dugaan tindak pidana malpraktek yang dilakukan di klinik kecantikannya.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan awalnya korban datang ke klinik FS milik dr. FFB untuk melakukan perawatan kulit, pengencangan payu dara dan penyempitan miss V. Waktu itu, korban bertemu lansung dengan FFB yang mengaku sebagai dokter spesialis kulit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wajah saya dianastesi dan  disuntik beberapa kali sehingga wajah saya bengkak. Tidak hanya itu, untuk mengencangkan miss v, alat vital tersebut dimasuki alat selama setengah jam dan terasa panas dan nyeri. Itu semua yang melakukan adalah dia sendiri,” terang Korban Lilik didampingi kuasa hukum Wellen Mintarja saat selesai diperiksa di Polres Gresik. Kamis (27/2/2022).

Baca Juga :  Pengamat Hukum Pidana UMG : Korupsi Dana Kapitasi BPJS Bisa Ada Tersangka Baru

Masih menurut korban, setelah perawatan selang dua hari kulit tangan dan kakinya mengering dan mengelupas dan wajah saya lebam dan merah-merah. “Ketika saya konsultasikan ke dokter lain, saya disuruh untuk control lagi akan tetapi tidak ada hasil bahkan wajah saya rusak,” ujarnya.

Korban mengaku saat menjalani perawatan di klinik itu, pertama biayanya sebesar Rp. 8 juta, selanjutnya ketika control bayar lagi sebesar Rp. 1,6 juta.

“Saya juga dikasih cream perawatan wajah, karena tidak ada hasil maka saya berhentikan,” tukasnya.

Sementara itu, Wellem Mintarja mengatakan bahwa pemilik klinik Skincare Fairuz yang mengaku dokter patut diduga abal-abal. Pasalnya, kami sudah melakukan kordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik maupun Jawa Timur, nama dr. FFB tidak terdaftar sebagai dokter.

“Atas dasar itulah, dugaan kami dr.FFB itu bukan dokter. Anehnya, dia malah mengaku sebagai dokter spesialis kulit pada klien kami, ” jelasnya.

Baca Juga :  Kakak Beradik Curi Burung Di Manyar Ditangkap Polisi

Ditambahkan Wellem, saat ini crem perawatan kulit yang dberikan ke kliennya patut dipertanyakan keaslian. Pasalnya, pada produk itu BPOM nya tertera kode MD yang digunakan untuk makanan bukan untuk kosmetik.

“Kami laporkan dugaan malpraktek ini agar tidak ada lagi korban lain. Pasalnya, saat ini banyak klinik kecantikan ilegal yang beredar di masyarakat. Untuk itu, kami himbau agar masyarakat lebih teliti untuk datang ke klinik kecantikan,” ujarnya.

Kabargresik.com mendatangi klinik yang Jl.Merak Blok D No.14 Perumahan GKA namun pagarnya tertutup dan kelihatan tidak ada penghuninya.

Sementara itu pengacara FFB Muhammad Taqim dari Riadi & Partner saat dikonfirmasi wartawan mengaku pihaknya belum menerima surat-surat izin yang dipunyai klien nya.
“Kami baru mendampingi siang ini mas, karena sebelumnya didampingi pihak lain. Terkait izin-izin kami belum terima dari klien kami, besok akan kita informasikan biar gamblang” terang Taqim. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Ketika Desa Pranti Merombak Posyandu: Layanan Maksimal, Warga Tersenyum Lega
Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tambak Vaname di Ujungpangkah Gresik Dikeluhkan Warga
Freeport Dukung Baksos KWG Gresik di HPN 2026, Perkuat Sinergi Media dan Industri
3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:58 WIB

Ketika Desa Pranti Merombak Posyandu: Layanan Maksimal, Warga Tersenyum Lega

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:47 WIB

Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tambak Vaname di Ujungpangkah Gresik Dikeluhkan Warga

Senin, 27 April 2026 - 23:48 WIB

Freeport Dukung Baksos KWG Gresik di HPN 2026, Perkuat Sinergi Media dan Industri

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Almadany Gresik Lepas Siswa, Ini Pesan Ketua Majelis Dikdasmen

Jumat, 12 Jun 2026 - 00:58 WIB

BISNIS

Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah

Jumat, 12 Jun 2026 - 00:04 WIB

Muhammadiyah Gresik

Gelar Lomba Inovasi Nasional, PSI UMG Dorong Ekosistem Inovasi Berkelanjutan

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:57 WIB

Muhammadiyah Gresik

Prestasi Siswa SD Almadany 2026 Diumumkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:56 WIB

Muhammadiyah Gresik

Pengisi Acara Tampil Memukai dalam Pelepasan Siswa SD Almadany

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:55 WIB