Pemohon Akte Kalahiran Meningkat

- Editorial Team

Rabu, 30 November 2011 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang diberlakukannya peraturan terkait pembuatan akta kelahiran yang sudah telat, harus melalui pengadilan, Kator Catatan Sipil dan Sosial Pemkab Gresik dipadati pemohon. Mereka mengantri berjam-jam di ruang lobi kantor. (rabo,30/11)

Faridah, warga Duduk Sampeyan, harus rela meninggalkan pekerjaannya di pasar Duduksampeyan, hanya untuk mengurus akta kelahiran dua anaknya yang kini masih duduk di sekolah dasar (SD). Faridah takut kalau nanti harus berurusan dengan pengadilan bila dia mengurus akta kelahiran anaknya setelah 1 januari 2012 mendatang.

Untuk menunjang pelayanannya, Kantor Dinas Catatan Sipil sampai memperluas ruang tunggu dengan menjebol gudang.”saat ini memang tengah dikerjakan. Perluasan ini juga untuk persiapan pelayanan dalam program eKTP nanti yang mulai dilaksanakan pada Januari 2012” ujar Herrmanto. Ditambahkan olehnya, Sampai akhir Desember  2011, pengurusan akte kelahiran di Gresik untuk anak yang baru lahir sampai anak berumur maksimal 2 bulan dikenakan biaya Rp.0 alias gratis, namun apabila pengurusan akte bagi termohon yang terlambat/dispensasi biayanya sebesar Rp. 15 ribu. “biaya tersebut apabila pemohon datang sendiri dengan melengkapi administrasi yang diperlukan ke kantor Dinas Catatan Sipil dan Sosial Gresik di Jalan Wahid Hasyim”

Baca Juga :  Jelang Aksi 2012 Razia Dump Truk Makin Gencar

Tentang aturan yang menyatakan adanya rekomendasi pengadilan untuk mengurus akte per 1 Januari 2012, Hermanto mengatakan,”hal itu terkait pada Undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, surat Mendagri yang bernomor, 472.11/5111/SJ tentang Perpanjangan Masa berlaku Dispensasi  Pelayanan Pencatatan Kelahiran”. Tandasnya. Hermanto berharap, agar masyarakat Gresik segera mengurus akte kelahiran sebelum masuk tahun 2012. Terutama bagi yang masuk kategori terlambat atau dispensasi. “Masih ada waktu sebulan untuk menikmati layanan akte kelahiran Gratis” ujarnya. (tik)

Url.: http://www.kabargresik.com/2011/11/pemohon-akte-kalahiran-meningkat.html

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB