Penipuan Undian BRI : Ini Cara Mendeteksi dan Menghindari Risiko

- Editorial Team

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Berbagai tawaran menggiurkan sering kali muncul di media sosial, pesan singkat, atau email, yang mengklaim bahwa kita telah memenangkan hadiah besar. Namun, sayangnya, masih ada diantara kita yang terjebak dalam jerat penipuan ini dan pada akhirnya berdampak merugikan baik secara finansial maupun psikologis. Penipuan undian hadiah, khususnya yang mengatasnamakan lembaga terpercaya seperti BRI kini menjadi semakin canggih dan menggunakan beragam modus. Salah satunya adalah adanya unggahan dengan modus penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL berupa hadiah mobil, motor, dan uang ratusan juta rupiah.

Untuk mengantisipasi dan menghindari penipuan undian hadiah, perlu kita tahu perbedaan mana yang asli dan palsu. Berikut adalah ciri-ciri penipuan program undian yang palsu:

  1. Tidak Pakai Website Resmi
    Perlu kamu ingat bahwa penipuan yang mengatasnamakan BRImo FSTVL biasanya tidak menggunakan website yang resmi. Terkadang, website yang tercantum ketika kamu meng-klik tautan dengan menggunakan URL yang aneh dan pasti bukan situs resmi dari bank terkait.
  2. Kerap Minta Informasi Pribadi
    Penipuan yang mengatasnamakan BRI dan BRImo FSTVL kerap kali menghubungi langsung calon korbannya dan memaksa untuk mengisi data pribadi yang digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut. Penipu kerap meminta data PIN, password, atau nomor CVC.
  3. Menjanjikan Keuntungan Besar
    Penipuan undian berhaikan menjanjikan keuntungan yang besar, seperti hadiah uang, barang-barang elektronik, atau perjalanan internasional. Jangan lupa, keuntungan yang terlalu besar biasanya merupakan gerakan yang tidak etis dan mungkin adalah penipuan.
  4. Memakai Teknik Fitur WhatsApp
    Ada kes pelanggaran yang menggunakan teknologi WhatsApp, sebuah aplikasi untuk mesin percakapan instan, untuk menerima dan mengirim pesan yang mengikuti tawaran tersebut. Ada juga yang menggunakan Voice Call yang tidak dikenal untuk menghubungkan calon korbannya dengan para pelengkap di kantor.
  5. Memakai Aplikasi Sosial Media
    Penipuan undian hadiah menggunakan aplikasi sosial media, seperti Instagram dan Facebook, untuk menyebarkan informasi tentang program undian hadiah itu. Meskipun demikian, tautan yang diberikan mengarah ke situs web yang bukan resmi atau membuat kesalahan dengan nama lembaga yang asli.
  6. Menggunakan Logo dan Nama-Nama yang Salah
    Penipuan umumnya menggunakan logo dan nama-nama yang salah atau tidak resmi untuk menjual kreditabilitas mereka. Selain itu, tentu saja mereka juga menggunakan nama-nama terkenal seperti BRI atau BRImo FSTVL, tetapi tindakan mereka pada akhirnya tidak sesuai dengan praktikus antara kalangan perusahaan tersebut.
Baca Juga :  BRI Perkuat Kesiapan Relawan Tim Elang Hadapi Bencana dengan Jambore Nasional 

Selain itu, satu hal penting lain yang perlu diragukan adalah bahwa penipuan dapat menggunakan alamat email yang tidak resmi, alamat Instagram yang tidak terdaftar, atau

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB