Penjual Buku Nyambi Jual Sabu Divonis 5 Th

- Editorial Team

Senin, 26 September 2016 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

norhakimkabargresik.com – Terdakwa Nor Hakim (23) Warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang akhirnya dihanjar dengan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan dan denda 1milyar subsidiar 6 bulan penjara.

Majelis hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa menyatakna bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak menjual, membeli dan menjadi perantara narkotika jenis SS.

“Terdakwa melanggar pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara 5 tahun dan 6 bulan serta denda 1 milyar subsidiar 6 bulan penjara, ” tegas putu saat membacakan putusan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Mansur dari Kejari Gresik yang menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan denda 1 milyar subsidair 6 bulan penjara.

Seperti diberitakan, terdakwa adalah penjual buku gambar anak diperempatan lampu merah Kebomas ini nyambi jualan narkotika. Terdakwa membeli barang haram tersebut dari bandar di Surabaya. Lalu di serahkan pada pemesannya di Gresik.

Baca Juga :  Ansori Konsumsi Sabu Dituntut 5 Th Penjara

Terdakwa Nor Hakim dipesani temannya sebuah sabu-sabu seharga Rp 500 ribu. Saat akan diberikan di Jalan Raya Perintis, Randuagung, Kebomas, terdakwa tertangkap polisi. sementara itu, temannya yang memesan masih kabur sampai saat ini. Terdakwa sendiri dikenal sebagai penjual buku anak-anak di perempatan. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB