Perintah Operasi Penegakan Disiplin Dilakukan Siang Dan Malam Hari

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2020 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi keadaan perkembangan kasus covid 19 yang terjadi di Gresik. Bupati Sambari Halim Radianto selaku komandan Satuan gugus tugas Penanggulangan penanganan COVID-19 akan bertindak tegas. Tindakan tegas ini dilakukan dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar Perbup 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi covid-19.

Penegasan ini disampaikan Bupati saat rapat bersama Satuan gugus tugas Covid-19 Gresik yang berlangsung di Ruang Graita Eka Praja pada Senin (6/7/2020). Rapat yang juga dihadiri oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Dandim 0817 Gresik Letkol Infantri Budi Handoko yang keduanya juga bertindak sebagai wadansatgas COVID-19 Gresik.

Menyikapi banyaknya pelanggaran terhadap perbup, Bupati meminta kepada seluruh aparat mulai dari Polres, Kodim dan Satpol PP Gresik untuk bertindak lebih keras lagi dalam penegakan Perbup ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada empat hal yang harus kita waspadai yaitu lingkungan kerja, Pasar, Perusahaan dan tempat pariwisata. Saya minta operasi tidak harus dilaksanakan pada malam hari saja, siang haripun agar penegakan perbup ini terus dilakukan terutama membubarkan setiap kerumunan dan memberikan sanksi kepada yang tidak bermasker” pinta Bupati.

Baca Juga :  Jabatan Kadinkes Kenapa Dikosongkan Ini Jawaban Gus Yani

Bupati juga menyampaikan bahwa banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terkait perbup ini sehingga jumlah kasus Covid semakin bertambah. Bupati juga mensinyalir bahwa pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh masyarakat awam.

“Saya melihat, ada sekolah yang masih saja melaksanakan upacara perpisahan, wisuda dan rapat-rapat yang tidak mematuhi phisikal distancing. Saya sudah mendapat beberapa fotonya. Tolong BKD agar menindaklanjuti dengan memberikan sanksi para guru dan kepala sekolah yang ikut menghadiri kegiatan tersebut. Sanksi juga diberikan kepada aparat pemerintah setempat. Jadi intinya ketegasan tidak hanya kepada masyarakat pemilik warung saja, tapi pemerintah dan kepala sekolah juga harus tegas ” ujar Sambari serius.

Selain sekolah, Bupati juga menyampaikan beberapa tempat yang selama ini melanggar Perbup. Misalnya tempat wisata yang membiarkan pengunjungnya tidak mengeterapkan phisikal distancing dengan membiarkan beberapa orang masuk telaga. Bupati meminta pihak Dinas Pariwisata juga menertibkan dan memberikan sanksi.

“Kita prihatin setiap hari jumlah kasus covid di Gresik semakin bertambah dan jumlahnya semakin besar. Jumlah kesembuhan dan yang meninggal sangat tidak seimbang. Saya berharap semua anggota tim, kepala OPD serta semua unsur sampai di pedesaan untuk tetap semangat melaksanakan tugas kita. Kita saling menjaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita” pinta Bupati.

Baca Juga :  Habis Liburan ASN Wajib Rapid Test

Pada rapat yang dihadiri oleh para Kepala OPD tersebut, Bupati memerintahkan agar semua OPD untuk menertibkan sesuai kewenangannya masing-masing.

“Ditekankan kembali tentang pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh masing-masing pemangku kepentingan agar melaksanakan sesuai naskah yang sudah ditandatangani. Saya minta laporan yang sesungguhnya. Kepada OPD untuk mengecek kebenaran laporan yang dibuat tersebut”ujar Sambari lagi.

Kapolres Gresik dan Dandim 0817 Gresik mengaku siap mendukung kebijakan Bupati terkait Perbup 22 tahun 2020.

“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan para kepala OPD untuk membicarakan strategi para kepala OPD agar bisa lebih terpadu. Kami juga perintahkan kepada jajaran yang ada di bawah di tingkat Koramil untuk saling bahu-membahu dengan anggota tiga pilar yang lain” ujar Dandim.

Seperti halnya Dandim, Kapolres Gresik juga sudah memerintahkan para Kapolsek untuk lebih giat lagi dalam menegakkan Perbup 22 dengan melaksanakan operasi bersama tiga pilar. (Tik)    

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Siswa Spemutu Belajar P3K dengan Hasduk HW

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB