Polisi Tidur Akan Dibongkar

- Editorial Team

Kamis, 6 Agustus 2009 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik akan membongkar gundukan yang dipasang melintang di jalan (polisi tidur) yang menyalahi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 dan Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2005.
“Kami akan membongkar 24 ‘kejut’ (nama lain polisi tidur, red.) yang dipasang di enam titik sepanjang Jalan Tri Dharma sampai Jln. A. Yani, tepatnya kompleks Petrokimia. Pemasangan ‘kejut’ ini menyalahi UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan peraturan bupati,” kata Kepala DPU, Tugas Husni Sarwanto, Rabu.

Di lain pihak, “kejut” yang dipasang di jalan menuju kawasan PT Petrokimia Gresik (PG) ini kerap menyebabkan kecelakaan.

Ia menegaskan, jalan yang masuk fasilitas umum tidak diperbolehkan diberi “kejut”, sebagaimana yang diatur dalam Perbup tentang Jaringan Lintas Angkutan Barang dan Peti Kemas yang Menuju dan Melintas dalam Kota.

Lantaran minimnya anggaran untuk pekerjaan pembongkaran “kejut”,
DPU setempat berkoordinasi dengan PG. Bahkan, perusahaan ini tidak keberatan untuk membantu pembongkaran “kejut”.

“Terus terang, meski Jalan Tri Dharma dan Jalan A. Yani merupakan fasilitas umum, perawatannya masih menjadi tanggung jawab PG,” katanya.

Di sisi lain, status kepemilikan Jln. Tri Dharma hingga sekarang ini masih diwarnai tarik ulur antara Pemkab Gresik dan PT PG. Tak mengherankan, kata dia, polisi dan Dinas Perhubungan setempat tidak bertindak tegas terhadap pelanggar rambu larangan masuk khusus truk yang melintasi jalur tersebut.

“Banyak kendaraan besar yang berkepentingan dengan pabrik semen itu lewat jalur tersebut, sementara polisi dan Dishub tidak menindak para pelanggar,” kata Tugas Husni Sarwanto.

Kepala Dinas PU ini juga akan membongkar semua bangunan “kejut” yang dipasang di jalan umum yang ada di kota ini, misalnya, di kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).

Baca Juga :  Cómo empezar a apostar al fútbol en Pin Up

“Jalan di GKB ini termasuk fasilitas umum. Oleh karena itu, tidak boleh pasang ‘kejut’. Bahkan, berdasarkan laporan dari masyarakat, pengendara roda dua yang kurang hati-hati kerap jatuh di jalur tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gresik, Ajun Komisaris Polisi, Bambang Sukmono, mendukung upaya pembongkaran sejumlah “kejut” di beberapa ruas jalan.

Berdasarkan catatan kepolisian, selain ketidakdisiplinan pengendara, faktor kecelakaan juga disebabkan karena rusaknya jalan, kurangnya penerangan jalan, dan keberadaan “kejut”.

Awal pembuatan “kejut” yang mayoritas dibuat oleh warga itu didasari oleh sikap pengguna jalan yang sering ngebut saat melintasi kawasan tersebut.(antara)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas
Motor Tertabrak Truk di Tenaru, Satu Pelajar Tewas
Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen
Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo
Mahasiswa Gresik Meninggal Tertabrak Truk di Panceng
Dua Pelaku Curanmor di Driyorejo Dihajar Massa
Pria di Kebomas Ditemukan Tewas di Kontrakan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 September 2025 - 14:59 WIB

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Senin, 15 September 2025 - 18:02 WIB

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen

Sabtu, 13 September 2025 - 23:02 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo

Kamis, 11 September 2025 - 18:08 WIB

Mahasiswa Gresik Meninggal Tertabrak Truk di Panceng

Berita Terbaru

Kriminal

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:34 WIB

Peristiwa

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:59 WIB

Muhammadiyah Gresik

Menggali Pesan Moral dalam Film, Selalu Ada Peran Ayah-Ibu di Balik Sukses Anak

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:27 WIB

Kriminal

Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:54 WIB