Pra Peradilan Mantan Sekcam Manyar Gugur

- Editorial Team

Selasa, 15 November 2016 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161115_155453_739.jpg

Kabargresik.com – Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengugurkan permohonan Suryanto (53), warga Jl Banjar Baru , Perumahan Gresik kota Baru, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik, selaku  Kasi trantib Kecamatan  Manyar dalam sidang praperadilan. Tuntutan pemohon digugurkan karena perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (14/11/2016).

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal PN Gresik  Ariyas Dedy menyatakan bahwa pengajuan pemohon gugur. “Menyatakan bahwa permohonan pemohon gugur dan membebankan biaya perkara terhadap pemohon nihil,” kata  Ariyas Dedy, dalam membacakan putusan dihadapan kuasa hukum pemohon yaitu Fredy P Sibarani, Kantor hukum Tajef law Office, Jl Tanjung Karang l, Jakarta.

Dari putusan tersebut, kuasa hukum Fredy P Sibarani, mengatakan bahwa permohonan sidang praperadilan ternyata sudah terlambat. Sebab berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejari Gresik. “Sejak awal ditahan itu harus mulai mengajukan praperadilan. Nanti kita tetap mengawal dalam persidangan selanjutnya,” kata Fredy usai sidang.

Sementara, Ipda Siswanto, tim hukum Polres Gresik menyatakan bahwa upaya dari penyidik sudah sesuai tahapan. “Penyidik sudah menjalankan tugas sesuai tahapan. Sehingga permohonan pemohon digugurkan oleh hakim,” Kat Siswanto usai sidang.

Baca Juga :  Peserta Sunat Masal berusia 35 Th

Diketahui, perkara yang menyeret Suryanto ini akibat dilaporkan kepala desa (Kades) Manyarrejo yaitu M Yudiono atas tuduhan merubah dan mengeluarkan surat keterangan riwayat tanah pada 29 Juni 2015 ketika menjabat sebagai pelaksanaksana tugas (Plt) Kades Manyarrejo ketika pemilihan kepala desa. Atas riwayat tanah tersebut terjadi jual beli tanah seluas 2,4 hektar lebih yang ada di kawasan proyek pelayabuhan internasional. (Aam/j1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik
BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir
Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
Santri Asal Gresik Jadi Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al-Khoziny, Dimakamkan di Lamongan
Pemotor Meninggal Tabrak Truk Parkir di Roomo Manyar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:50 WIB

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:53 WIB

Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Berita Terbaru

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB

Lingkungan

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Selasa, 14 Okt 2025 - 15:50 WIB