Qodir Dapat Berkah Langkah Yani

- Editorial Team

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) akhirnya harus turun dari kursi  Ketua DPRD Gresik setelah digelarnya  rapat paripurna penggantian antar waktu ketua DPRD Kab Gresik. Senin (24/8/2020).

DPP PKB mengajukan M Abdul Qodir. sebagai pengganti Fandi Ahmad Yani  sebagai ketua DPRD Gresik.

Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Asluchul Alif. Selanjutnya Sekretaris Dewan Gresik Darmawan bertugas membacakan putusan PAW

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memberikan tugas dan wewenang kepada M Abdul Qodir dalam partai dan amanat partai. Ini juga menginstruksikan kepada dewan pada saat keputusan ini ditetapkan. Pertanggal 13 Juli dengan ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Darmawan.

Baca Juga :  Fix Windows 10 update error 0x80070422 in a couple of steps

Sebelum mengakhiri sidang paripurna, Ahmad Nurhamim menanyakan terlebih dahulu kepada anggota yang hadir. Apakah unsur pemberhentian Fandi Akhmad Yani disetujui?.

“Kalau setuju semua, maka saya umumkan bahwa pergantian ketua dewan ini telah sah,” kata Nurhamim yang juga Ketua DPC Golkar Gresik ini.

Usai paripurna, M Abdul Qodir menyatakan akan mengikuti mekanisme lanjutan yang telah disepakati dalam paripurna. Hasil paripurna ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik.

“Secara de facto ada SK dan dilantik. Dan itu nanti menunggu surat gubernur dalam waktu maksimal tujuh hari kerja. Kemudian, surat itu dikirimkan ke Mendagri,” kata Qodir kepada awak media.

Baca Juga :  Suasana SDN Tlogopatut 2 Sudah Kondusif

Politisi PKB ini menambahkan, sejauh ini program yang berjalan sudah baik. Begitu pula ekspektasi dewan terhadap publik juga sangat baik. “Ekspektasi publik harus lebih ditingkatkan. Dan menata di internal,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPP PKB mengganti Ketua DPRD Gresik Gus Yani. Penggantiannya ini karena Gus Yani dinilai tidak sejalan dengan misi partai yang diusung yakni PKB. 

Pencalonan Gus Yani dalam Pilkada Kabupaten Gresik 2020 tidak melalui partai PKB. Sehingga, langkah Gus Yani ini dinilai melanggar kode etik partai. Sementara, DPP PKB sendiri telah menurunkan rekom terhadap Moh Qosim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB.  (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru