Reskrim Polres Gresik Amankan Kunci Jawaban Unas SMP

- Editorial Team

Rabu, 7 Mei 2014 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik_  Satuan Reskrim Polres Gresik jawa timur, rabu siang (07/05/2014) berhasil membongkar aksi jual beli kunci jawaban Unas SMP. Polisi berhasil mengamankan potongon kunci jawaban sejumlah mata pelajaran penting,  seperti matematika, bahasa Inggris,  IPS dan IPA.

Namun, Polisi gagal menyergap empat pelajar SMP yang terlibat aksi jual beli kunci tersebut. Meski pun belum terbukti kebenarannya, polisi saat ini memeriksa secara serius dua orang diduga joki.

Dari temuan itu, polisi menunjukkan sejumlah kunci jawaban matematika, bahasa Inggris, IPS dan IPA, yang rencananya diujikan kamis pagi. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Ashar mengatakan, terbongkarnya kasus jual beli kunci jawaban unas smp itu terjadi sekitar pukul 06.00 wib,rabu pagi.

“Saat itu, sejumlah anggota sedang patroli rutin di jalan raya kartini kebomas Gresik, secara tidak sengaja melihat segerombolan pelajar. Saat di dekati, mendadak empat orang pelajar itu langsung kabur. Polisi pun spontan melakukan pengejaran,” ujar Ayub.

Sayangnya, para pelajar yang belum kediketahui identitasnya itu, berhasil meloloskan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan dua buah motor, dan bukti penting potongan kunci jawaban matematika. Setelah dikembangkan, dari potongan kunci jawaban itu, polisi berhasil melacak email penyalur atau joki yang di dalamnnya terdapat kunci jawaban lain, seperti mata pelajaran IPA, yang belum diujikan.

Baca Juga :  Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap  keempat pelajar. Polisi  juga masih mendalami jual beli kunci jawaban tersebut, sekaligus memeriksa dua orang yang diduga kuat joki pengedar kunci jawaban. Jika para pelaku tertangkap, dan terbukti mereka bisa dijerat pasal tiga dua dua tentang membocorkan rahasia negara, namun jika tidak terbukti,  para pelaku dijerat pasal junto empat delapan nol, tentang persekongkolan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(gilang)

 

editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Suntik Visi Global Guru: Nurul Islam Siapkan Pasukan Pendidikan Modern Jelang MPLS 2026
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:05 WIB

Suntik Visi Global Guru: Nurul Islam Siapkan Pasukan Pendidikan Modern Jelang MPLS 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB