RS Eka Husada Menganti Diresmikan

- Editorial Team

Kamis, 1 Oktober 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto saat meresmikan Rumah Sakit Eka Husada Gresik pada Kamis (1/10) menekankan agar RS ini memberlakukan sebagai rumah sakit non COVID-19.

Penekanan Bupati ini ditandai dengan surat pernyataan yang dibacakan oleh Dirut RS Eka Husada dr. Indrawati, MM. MARS yang menyatakan bahwa sebelum masuk Rumah sakit, semua pasien harus menjalani skrining.

“Meski demikian kalaupun Pemerintah Daerah meminta agar menerima pasien COVID apabila semua rumah sakit yang ada sudah penuh, maka RS Eka Husada wajib mengikuti”. Ujar Indrawati saat membacakan surat pernyataan yang selanjutnya surat tersebut diserahkan kepada Bupati.

Sebelum menandatangani prasasti dan memotong rangkaian melati sebagai tanda grand opening Rumah Sakit tersebut, Bupati meminta agar tidak ada lagi pasien non COVID yang ketakutan masuk rumah sakit terutama masuk Rumah Sakit Eka Husada ini.

“Selama ini disinyalir banyak orang sakit yang takut mendatangi rumah sakit. Hal ini sangat berbahaya karena akan semakin meningkatkan jumlah orang yang penyakitnya semakin parah dan meninggal dunia. Rumah Sakit Eka Husada ini sebagai jawaban agar pasien tidak takut datang ke Rumah Sakit” tandasnya.

Dengan diresmikannya RS Eka Husada ini, Bupati menyatakan bahwa jumlah tempat tidur rumah sakit yang ada di Gresik sudah mencapai 1716 tempat tidur.

“Untuk kasus Covid di Gresik sudah semakin membaik. Hal ini ditandai dengan jumlah pasien COVID yang ada di Rumah Sakit Lapangan di Stadion Gelora Joko Samudro sudah sangat berkurang. Okupansi nya hanya 9 tempat tidur yang terisi dari 200 tempat tidur yang disiapkan saat ini” kata Sambari.

Kata Bupati, Program Kesehatan adalah yang paling utama. Dia berharap, semoga dengan diresmikannya RS Eka Husada yang terletak di Jalan Raya Menganti Gresik ini akan semakin meningkatkan pemerataan pelayanan Kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.

Sementara itu DirutPT Eka Husada Lestari yang membawahi Rumah Sakit Eka Husada menyatakan Rumah Sakit Eka Husada adalah sebuah rumah sakit swasta kelas C dengan jumlah tempat tidur sebanyak 101 tempat tidur. Rumah Sakit Eka Husada sebagai RS Traumatologi dengan layanan unggulan trauma centre.

“Kami fokuskan disana karena lingkungan rumah sakit adalah jalur padat lalu lintas dengan volume kendaraan berat yang super sibuk. Lingkungan kami juga banyak industry berat” katanya.

Selain pelayanan IGD yang memadai, Kami juga membuka Poli Spesialis, Rawat Jalan, Rawat Inap, Ruang Kebidanan, Ruang Operasi, Farmasi, One Day Care, ICU/NICU/PICU, Kamar Isolasi, Kamar Jenazah, Radiologi, Patologi Klinik, Ambulance, Penyakit dalam, Anak, Bedah umum, Kebidanan dan penyakit kandungan, Orthopedi, Paru, dan Anestesi.

Baca Juga :  Sidak Mamin Temukan Kurma Berjamur Di Ramayana
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal
Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:08 WIB

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB