RS Tak Berizin Digrebeg Polisi

- Editorial Team

Kamis, 31 Desember 2009 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik berhasil mengungkap praktik Rumah Sakit ilegal di Jalan Raya Desa Tebuwung, kecamatan Dukun Gresik.

Dugaan praktik elegal rumah sakit ini berawal dari seorang pasien yang mengeluh sakit ambieyen yang dirawat di rumah sakit As Syifa’ Tebuwung Dukun, Pasien yang bernama Aslikan (50) warga desa Belimbing kecamatan Paciran Lamongan ini dioperasi oleh dokter David diruang bedah, selang beberapa saat Polisi menggrebeknya karena diduga rumah sakit As Syifa’ tidak mengantongi izin dari dinas kesehatan Pemkab Gresik.

Disamping mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan, serta jarum suntik bekas, polisi juga mengamankan lima orang, satu di antaranya adalah dokter.

Kelima tersangka di antaranya, Moh Chambali yang diduga sebagai pemilik, dr David Saputra, dokter baru yang belum punya izin praktik, Karyawanto petugas lab, Muhaimin sebagai cleaning service, dan Erik Efendo sebagai perawat.

Baca Juga :  Kasus Manusia Menikah Dengan kambing: Pelapor Belum Menerima Salinan SPDP

Kapolres Gresik, AKBP Rinto Djatmono saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan rumah sakit illegal ini. “Saat digeledah, ada dokter yang melakukan operasi. Padahal dokter itu belum mengantongi izin praktik. RS juga belum ada izinnya,” kata Rinto saat di TKP.

Tersangka dijerat dengan pasal 78 UU RI no 29 tahun 2004 tentang kedokteran dan pasal 82 ayat (1) a dan d tentang kesehatan. Ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 150 juta.(tikon)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:07 WIB

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB