Target Pendapatan BPPKAD Gresik Bleset 15 Persen

- Editorial Team

Rabu, 29 Desember 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandemi Covid-19 membuat pendapatan Pemkab Gresik tidak memenuhi target, capaian pendapatan di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik oadavtahun 2021 tercapai hanya 85%.

Tercatat hingga 28 Desember, jelang tutup tahun 2021, capaian pendapatan di BPPKAD tembus 85 persen. Atau dari target sebesar Rp 835 miliar, tercapai Rp 714 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPPKAD Pemkab Gresik, Nuri Mardiana saat ngobrol santai dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di ruang rapat Kantor BPPKAD Gresik, Rabu (29/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nuri Mardiana lantas merinci sejumlah sektor pendapatan yang menjadi tanggungjawab BPPKAD Gresik.

Sektor pajak perhotelan. Dari target tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar, tercapai 7,9 miliar atau 79 persen. Pajak restoran, dari target Rp 26 miliar, tercapai Rp 20 miliar, atau 77 persen.

Baca Juga :  Berdalih Tidak Cukup Bukti AHS Dilepas

Kemudian, pajak hiburan, dari target Rp 1 miliar, tercapai Rp 407 juta atau 40 persen. Pajak reklame, dari target Rp 5 miliar, tercapai Rp 3,8 miliar, atau 76 persen.

“Untuk pajak penerangan jalan, dari target Rp 225 miliar, tercapai Rp 223 miliar atau 99 persen,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Nuri, untuk pajak parkir dari target Rp 6 miliar, tercapai Rp 4,2 miliar atau 70 persen. Pajak air tanah, dari target Rp 1,2 miliar, tercapai Rp 1,3 miliar atau 108 miliar. Pajak mineral bukan logam dan batuan, dari target Rp 4,8 miliar, tercapai Rp 2,1 miliar atau 45 persen.

Adapun untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB2P), dari target Rp 130 miliar, tercapai Rp 131 miliar atau 101 persen.

“Sementara untuk target bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dari target Rp 426 miliar, tercapai Rp 319 miliar atau 75 persen,” bebernya.

Baca Juga :  Gus Ipul Buktikan Sensasi Jeglongan Sewu

Nuri mengakui kondisi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar terhadap capaian sektor pendapatan, lantaran terjadinya pelemahan ekonomi.

“Karenanya, ada sejumlah sektor pendapatan yang targetnya tak terpenuhi,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris BPPKAD Gresik Herawan Eka Kusuma menyebutkan sejumlah kendala tak tercapainya target sejumlah sektor pendapatan karena dampak pandemi Covid-19.

Ia lantas mencontohkan, pajak hiburan. Pandemi covid mengakibatkan hiburan tak buka beberapa bulan, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan.

Hal serupa terjadi pada pajak perhotelan. Dampak pendemi membuat okupansi tamu hotel turun. Bahkan, hotel tak ada tamu sehingga pendapatan tak memenuhi target.

“Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir, sehingga perekonomian kembali pulih. Tentunya akan berdampak positif pada pendapatan,” pungkas Kepala Bidang Anggaran di BPPKAD. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

160 ODGJ di Gresik Dapat Penanganan Terpadu Sepanjang 2025
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik
DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025
Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:33 WIB

160 ODGJ di Gresik Dapat Penanganan Terpadu Sepanjang 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:26 WIB

APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:03 WIB

Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:20 WIB

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Minggu, 30 November 2025 - 19:16 WIB

Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB