Terkait D’Lagoon Pol PP Tak Main-Main

- Editorial Team

Sabtu, 6 November 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Gresik tidak mau dikatakan main-main dalam menegakkan Perda, apalagi Perda terkait pendapatan asli daerah (PAD), mereka   ancam tutup bangunan – bangunan yang tidak memiliki izin yang sesuai, tak terkecuali kafe D’Lagoon yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun sudah beroperasi.

Langkah yang telah dilakukan Satpol PP memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Petani Petisari Gresik Sukses Panen Raya dengan Sistem SLPHT, Diharapkan Meningkatkan Kemandirian Pertanian

Tinggal menunggu SP 2 yang akan dikeluarkan pada pekan depan. Setelah tiga hari paska SP 1. Kemudian SP 3 sebagai peringatan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langkah yang telah dilakukan memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.” Kata H Mulyono Kabid penegakan Perda.

Baca Juga :  Tidak Memenuhi Syarat, Kafe D'lagoon Terancam Ditutup

“Setelah semua peringatan kami berikan,  terakhir penindakan. Lokasi usaha akan kami tutup,” kata H Mulyono.

Pihaknya menegaskan, Satpol PP tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan. Semua bangunan yang belum mengantongi IMB akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jadi, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum penindakan,” imbuhnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial
Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Strategi Hilirisasi Terbaik, Dirut Dianugrahi CEO Teladan
Sidak Minimarket di Dukun, Temukan Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar
Pekerja Outsourcing Tewas dalam Kecelakaan Kerja di PT Kingdom Indah, Driyorejo
Gressmall Berbagi Kebahagiaan, 100 Tukang Becak Terima Bantuan Sembako
Permintaan Kopiah Ponpes KH M. Kholil Melejit Jelang Lebaran
Sukarame Food Court Tawarkan Paket RAME, Solusi Buka Puasa Nikmat dan Terjangkau
KKP Bekukan Izin 11 Kapal di Laut Arafura, Diduga Terlibat Transhipment Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 00:43 WIB

Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:25 WIB

Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Strategi Hilirisasi Terbaik, Dirut Dianugrahi CEO Teladan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:53 WIB

Sidak Minimarket di Dukun, Temukan Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:41 WIB

Pekerja Outsourcing Tewas dalam Kecelakaan Kerja di PT Kingdom Indah, Driyorejo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:58 WIB

Gressmall Berbagi Kebahagiaan, 100 Tukang Becak Terima Bantuan Sembako

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Latih Kesalihan Sosial, Siswa TK Aisyiyah 26 Morowudi Berbagi Takjil

Minggu, 23 Mar 2025 - 09:56 WIB