Terkait D’Lagoon Pol PP Tak Main-Main

- Editorial Team

Sabtu, 6 November 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Gresik tidak mau dikatakan main-main dalam menegakkan Perda, apalagi Perda terkait pendapatan asli daerah (PAD), mereka   ancam tutup bangunan – bangunan yang tidak memiliki izin yang sesuai, tak terkecuali kafe D’Lagoon yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun sudah beroperasi.

Langkah yang telah dilakukan Satpol PP memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Krisis Air : K3PG Gerojok 35 Tangki Air Bersih Di Benjeng

Tinggal menunggu SP 2 yang akan dikeluarkan pada pekan depan. Setelah tiga hari paska SP 1. Kemudian SP 3 sebagai peringatan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langkah yang telah dilakukan memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.” Kata H Mulyono Kabid penegakan Perda.

Baca Juga :  Tidak Memenuhi Syarat, Kafe D'lagoon Terancam Ditutup

“Setelah semua peringatan kami berikan,  terakhir penindakan. Lokasi usaha akan kami tutup,” kata H Mulyono.

Pihaknya menegaskan, Satpol PP tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan. Semua bangunan yang belum mengantongi IMB akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jadi, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum penindakan,” imbuhnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026
Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:42 WIB

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:09 WIB

Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:45 WIB

Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging

Berita Terbaru