Tim Verifikasi Perizinan Tidak Boleh Terima Suap

- Editorial Team

Kamis, 15 Februari 2018 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Tim pelaksana verifikasi perijinan terhadap perusahaan yang dibentuk oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto hari ini, Kamis (15/02/2018) mulai melaksanakan tugasnya dan Sambati berpesan diparangenerima suap.

Ini merupakan langkah Bupati Sambari untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing tim terbagi menjadi 4 kelompok dengan melibatkan sejumlah OPD terkait.

OPD tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), BPPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUKP), Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Dari 4 kelompok yang turun ke lapangan hari ini, masing-masing tim akan mengunjungi 2 perusahaan di wilayah Driyorejo untuk melakukan verifikasi dan pembinaan.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi tim akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan,” ujar Bupati Sambari usai mengadakan pertemuan dengan para tim.

Baca Juga :  Gratifikasi Perizinan Tambah Satu Lagi Tersangka

Selain melakukan pembinaan, lanjut Bupati, tim tersebut juga mencari informasi perusahaan yang belum memenuhi kelengkapan perijinan.

“Kami juga tugaskan tim untuk memberikan pengarahan bagi perusahaan yang belum memenuhi kelengkapan legal formal perijinan agar segera dilengkapi,” imbuh Bupati Sambari didampingi Kabag Humas dan Protokol pemkab Gresik Suyono.

Dihadapan tim pelaksana, Bupati Sambari juga menegaskan agar menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan. Artinya, jangan sampai tim verifikasi tersebut menerima suap apalagi melakukan pungutan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

“Dalam seminggu, masing-masing tim akan melaksanakan tugas sebanyak 3 kali. Kalau seminggu seluruh tim bisa mengunjungi 24 perusahaan. Maka selama satu bulan bisa mengadakan kunjungan kepada 96 perusahaan,” papar Bupati.

Terhadap perusahaan yang ijinnya belum lengkap, Bupati menghimbau agar para perusahaan untuk segera melengkapi seluruh perijinan yang menjadi kewajiban. Pasalnya, Bupati menjamin bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat ini telah memberikan kemudahan bagi perusahaan yang ingin melengkapi perijinan yang diberlakukan bagi perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Bantuan Pokir UMKM Gresik 2022 Masuk Tahap Penyidikan

“Pemerintah pun memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi perusahaan. Harapannya, kedepan seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Gresik ini memiliki legal formal dan ijin yang lengkap sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono saat mendampingi Bupati mengatakan bahwa langkah Bupati Sambari tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan. Pernyataan Bupati juga diamini oleh Suyono bahwa ia pun optimis upaya Bupati Sambari untuk meiningkatkan PAD dengan membentuk tim tersebut dapat terlaksana secara maksimal.

“Karena tim diawasi langsung oleh pak Bupati, kami optimis bahwa tim akan melaksanakan tugasnya dengan maksimal dan harapan peningkatan PAD dapat terlaksana,” ujar Suyono. (iis)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB